Peristiwa terbakarnya Vihara Quan Am Tu ex Camp Vietnam, Pulau Galang, Sijantung, Batam ludes terbakar pada Rabu (10/3/2021) pagi.
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly menjelaskan kronologi kebakaran Vihara tersebut.
Kata dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi dilokasi sekitar pukul 06.30 WIB, saat itu saksi, Sri hartiningsih (Saksi 1), saksi, Junairi (Saksi 2), dan saksi, Kelvin (Saksi 3) hendak membersihkan Vihara tersebut melihat ada kobaran api disudut Vihara.
Melihat adanya peristiwa tersebut kemudian saksi 1 dan 2 segera menghubungi saksi 4 (Said Adnan) selaku supervisor kawasan wisata ex Camp Vietnam Pulau Galang bahwa melaporkan bahwa telah terjadi kebakaran pada Vihara tersebut.
“Kemudian saksi 4 datang ke TKP dan melihat api telah membesar dan segera memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Galang,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima awak media, Rabu (10/3/2021).
Selanjutnya, pada pukul 07.00 WIB personil Polsek Galang yang dipimpin oleh Kanitreskrim, Ipda J Gultom tiba di TKP dan segera berkoordinasi dengan Ditpam BP Batam dan Damkar jembatan 1 kota Batam untuk memdamkan api tersebut.
“Pukul 07.45 WIB mobil tangki air BP Batam tiba dilokasi dengan segera melakukan pemadaman manual dibantu oleh warga Sijantung menjelang Damkar Kota Batam tiba di TKP. Pukul 08.12 WIB Damkar Kota Batam tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api,” jelasnya.
Kemudian, api tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Damkar Kota Batam dibantu personil Ditpam BP Batam kawasan wisata ex Camp Vietnam dan personil Polsek Galang.
“Selanjutnya unit reskrim Polsek Galang memasang Police Line di TKP,” bebernya.
Dari kejadian tersebut, tidak ditemukan korban jiwa yang ditimbulkan dan penyebab kebakaran Vihara tersebut masih dalam penyelidikan oleh unit reskrim Polsek Galang.