Iklan
Iklan

1.269 Pegawai KPK Lolos Tes TWK Dilantik Jadi PNS Meski Ditentang Berbagai Pihak

- Advertisement -
1.269 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dilantik oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pegawai yang lulus TWK ini digelar di aula Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021), pukul 15.30 WIB.

Sumpah jabatan diucapkan Cahya, kemudian diikuti oleh para pegawai KPK yang dilantik.

“Demi Allah, saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, negara, dan pemerintah. Bahwa saya akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercaya kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seseorang atau golongan,” ucap Cahya ditirukan para pegawai.

“Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan, bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara,” lanjut Cahya

Pegawai KPK

Keputusan ini ditetapkan Sekjen KPK RI dan ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Surat pengangkatan PNS KPK ini Nomor 00.00.01 sampai 001269/Kep/AD/14006/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan nama yang disebut hanya nama di nomor urut pertama dan nomor urut 1.269 untuk perwakilan.

-Nomor urut 1 Arif Waluyo Widyarto NIP 1976092320210611021

-Nomor urut 1.269 Ilah Winardi NIP 198509212021062001

Usai diambil sumpah jabatan, mereka menandatangani pakta integritas. Kemudian mereka diberikan kartu tanda pengenal dan seragam serta pin Korpri.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan ini hanya dihadiri sebagian pegawai sebagai perwakilan. Hal ini bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pegawai lainnya hadir secara daring dan wajib melakukan absensi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sudah lebih dahulu melantik dua pejabat KPK menjadi PNS pada pukul 13.30 WIB. Keduanya adalah Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Diketahui, pelantikan pegawai ini ditentang beberapa pihak. Salah satunya Koalisi Guru Besar Antikorupsi yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan para pegawai tersebut.

“Membatalkan rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang sedianya dilakukan pada tanggal 1 Juni 2021,” kata Guru Besar Antikorupsi, Senin (31/5/2021).

Sebanyak 77 guru besar yang ikut dalam koalisi itu juga berharap Jokowi menarik pendelegasian kewenangan pengangkatan Pegawai KPK. Sebab, menurut mereka, ada sejumlah persoalan hukum yang belum terselesaikan.

Selain 77 guru besar ini, ada 588 pegawai KPK yang lolos TWK meminta pelantikan menjadi ASN ditunda. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujarnarko mengungkapkan alasan mereka meminta ditunda adalah ingin KPK menyelesaikan terlebih dahulu polemik TWK

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA