Iklan
Iklan

7 SPBU Timbun BBM Bersubsidi dan Lakukan Penyelundupan di Kota Medan

- Advertisement -
Tujuh SPBU di Kota Medan timbun BBM (bahan bakar minyak) hingga melakukan penyelundupan. Setelah ketahuan timbun BBM, ketujuh SPBU itu kemudian dijatuhi sanksi oleh PT Pertamina.

Namun, PT Pertamina menyembunyikan lokasi ketujuh SPBU yang timbun BBM tersebut. “Kami tidak bisa sampaikan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Pjs Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Agustiawan, Selasa (23/8/2022).

Agustiawan mengatakan, jika tahun ini ada tujuh SPBU yang ditindak, tahun lalu ada 4 yang dijatuhi sanksi.

Mengenai sanksi yang diberikan, kata Agustiawan, mulai dari pembinaan hingga pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non-subsidi yang diselewengkan.

“Kita juga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut,” imbuhnya.

Penyelewengan yang dilakukan SPBU nakal itu bermodus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, penjualan BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali serta penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

“Kami menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini,” jelasnya.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihak Kepolisian telah menindak sebanyak 49 SPBU yang patut diduga menyelewengkan BBM bersubsidi.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.

Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

Dikatakannya, penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi, dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat.

Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara. “Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini,” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA