Terbukti negatif Covid-19, ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar atas permintaan keluarga. Dari total 196 makam, 71 jenazah di antaranya dipindah ke luar Kota Bandung. Sedangkan 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.
Terdapat ratusan makam di lokasi ini penguburannya dilaksanakan secara prosedur Covid-19, ternyata 700 jenazah tidak terpapar virus corona.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengungkapkan, ratusan makan ini atau lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar.
Karena itu, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19.
Sesuai aturan, semua pasien di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19, memang harus menjalani swab PCR. “Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ujar Bambang.
Bambang juga menuturkan memang idealnya ratusan makam yang terletak di TPU Cikadut yang merupakan pemakaman khusus Covid-19, sudah dipastikan terpapar corona.
Alasannya, untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah. Ia mengatakan, pemindahan jenazah yang baru beberapa hari atau bulan dimakamkan, akan berisiko.
Dari sekitar 1.400 jenazah yang dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di TPU Cikadut, hanya 767 jenazah yang dipastikan terpapar Corona.
Sedangkan 700 lainnya, jelas Bambang, dimakamkan saat statusnya masih dalam kategori suspek. Juga memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada pemeriksaan yang memastikan mereka positif Covid-19.