Rekaman oknum Paspampres melakukan penyiksaan terhadap korbannya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur beredar di media sosial.
Oknum Paspampres ini diduga telah melakukan penculikan dan penyiksaan hingga korban tewas. Dari rekaman terdengar nada suara korban gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis.
Rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap pemuda Aceh terdengar dalam bahasa Aceh.
“Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)” kata Imam Masykur.
Kata-kata dalam rekaman video tersebut seolah menggambarkan rasa sakit dan ketakutan Imam Masykur, saat mendapat perlakuan sadis yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
Dalam video viral penyikasaan tersebut, tampak seseorang merekam dari arah belakang pria yang terduduk dengan kondisi punggung lembam dan berdarah-darah. Diduga pria yang dalam kondisi puggung terluka itu disekap oleh oknum TNI.
Kemudian, Imam Masykur yang sempat menghubungi seseorang yang merupakan adiknya, meminta agar menyampaikan pesan kepada ibunya agar segera mengirimkan uang senilai Rp50 juta, agar tidak lagi disiksa, jika terlambat mengirimkan uang maka dia akan dibunuh.
Namun, Imam Masykur tewas disiksa oleh oknum Paspampres tersebut karena syarat uang yang diminta Rp50 juta belum dikirim oleh keluarga korban. Informasi yag diterima keluarga korban merupakan keluarga yang tidak mampu.
Saat itu keluarganya sudah mengupayakan uang senilai Rp13 juta agar Imam tidak lagi disiksa. Namun, karena para oknum itu meminta uang secepatnya dan keluarga tidak mampu mengirimkan sisanya, akhirnya nyawa Imam melayang di tangan oknum TNI tersebut.
Imam Masykur, 25, adalah seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru 1 tahun lebih mengadu nasib ke ibu kota untuk mengais rezeki dengan berjualan.
M Nasir Djamil Apresiasi Langkah Panglima TNI
Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Aceh, M Nasir Djamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI.
Panglima TNI telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku berinisial RM telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen di Jakarta hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Begitu pun Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI yakni oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,” kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil.
Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen Imam Masykur sebagaimana yang diberitakan diduga mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Paspamres dengan dua rekannya.