Iklan
Iklan

AKBP Mustari, Perwira Polda Sulsel Ini Diduga Sudah 10 Kali Setubuhi Korbannya

- Advertisement -
AKBP Mustari, seorang perwira Polri yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tengah menjalani sidang kasus perkosaan terhadap seorang remaja putri. Sidang ini berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.

Seorang saksi bernama Salma menyebut AKBP Mustari memperkosa korban lebih dari 10 kali. Hal ini diungkapkan Salma ketika hadir menjadi saksi di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Senin (27/6/2022).

“Ibu Salma (saksi) juga benarkan bahwa Mustari ini, menurut keterangan orang-orang bahwa A (korban) telah disetubuhi oleh Mustari lebih dari 10 kali,” ujar jaksa penuntut umum Andi Ichlazul Amal, Senin (27/6/2022).

Dia juga mengatakan saksi Salma merupakan tetangga korban dan terdakwa. Salma merupakan pihak yang memperkenalkan korban dan terdakwa sehingga lahir kesepakatan korban dipekerjakan sebagai pembantu di rumah terdakwa di Gowa.

“Dia (terdakwa) mempekerjakan A dengan upah per hari Rp 150-200 ribu,” ujar jaksa.

Sementara, penasihat hukum AKBP Mustari, Erwin Mahmud, menganggap saksi Salma yang dihadirkan itu tidak layak karena hanya mendengar isu pemerkosaan dari orang lain tanpa melihat secara langsung.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA