Donald Trump Resmi Ditahan atas Kasus Persekongkolan Pemilu AS

- Advertisement -
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023).

Kasus yang menimpa Donald Trump ini merupakan kasus pidana keempat yang menjerat mantan Presiden AS tersebut ketika berupaya untuk terpilih kembali ke Gedung Putih.

Dilansir AFP, miliarder berusia 77 tahun ini ditahan di Penjara Fulton County Atlanta, yang dikelilingi oleh perimeter keamanan.

Sekelompok jurnalis dan puluhan pendukung Partai Republik berduyun-duyun datang ke fasilitas tersebut.

Trump diperkirakan akan diambil foto terdakwa (mugshot) sebelum dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp3 miliar).

Sebelumnya, Donald Trump telah dilaporkan akan menyerahkan diri ke Penjara Fulton County yang terkenal buruk atas dakwaan berkonspirasi dengan 18 terdakwa lainnya untuk mencoba membalikkan hasil pemilihan umum AS 2020 di negara bagian Georgia.

Penyerahan dirinya menjadi awal dari tahun yang dipenuhi drama persidangan, yang belum pernah terjadi sebelumnya, seiring upayanya untuk menyeimbangkan penampilannya di panggung kampanye dan kursi pesakitan.

Penyerahan diri Donald Trump dilakukan sehari setelah ia memilih absen dari debat perdana bakal capres AS yang ditayangkan televisi dari Milwaukee, Wisconcin.

Debat itu menghadirkan delapan pesaing Trump untuk meraih tiket capres dari Partai Republik, yang semuanya masih mengekor jauh di belakang sang mantan presiden dalam berbagai jajak pendapat.

Namun, Trump tetap menjadi sorotan ketika enam kandidat menyatakan dukungan mereka apabila Trump terpilih sebagai capres dari kubu Republik meski dinyatakan bersalah dalam kasus-kasus yang menjeratnya.

Dalam wawancara yang sudah direkam terlebih dahulu dengan mantan pembawa acara Fox News, Tucker Carlson, Trump menyangkal keempat dakwaan pidana dan menyebut itu semua omong kosong.

Rekaman wawancara itu disiarkan di platform X pada saat yang sama dengan debat kandidat capres AS.

Dia juga mengatakan, Departemen Kehakiman AS telah “dipersenjatai” Presiden AS Joe Biden, dari Partai Demokrat, untuk melumpuhkan pencapresannya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA