Iklan
Iklan

Hebat! Azis Syamsuddin Pernah Selamat dari 5 Kasus Besar, Mampukah Kali Ini KPK Menjerat?

- Advertisement -
Nama Azis Syamsuddin kembali tersandung kasus korupsi atau suap Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Nama politisi Partai Golkar ini disebut telah memfasilitasi pertemuan Syahrial dengan Stepanus, bahkan pertemuan itu dilaksanakan di kediaman Azis di Jakarta Selatan.

Pertemuan di rumah Azis Syamsuddin itu terjadi pada Oktober 2020. Pada pertemuan itu, Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahrial kemudian menyampaikan masalah penyelidikan yang dilakukan oleh KPK di Tanjungbalai.

Syahrial meminta kepada Stepanus agar penyelidikan tersebut dihentikan dan perkara di Tanjungbalai terkait dirinya tak naik ke tingkat penyidikan. Stepanus menyanggupinya dengan meminta imbalan Rp 1,5 miliar.

Seiring berjalannya waktu, Stepanus sudah menerima realisasi sebesar Rp 1,3 miliar melalui pemberian secara tunai maupun transfer sebanyak 59 kali. Di samping itu, KPK menyatakan akan mendalami peran serta kepentingan Azis terkait perkara tersebut.

“Ini akan dan terus akan digali, jadi tidak hanya berhenti di sini. Jadi kita akan terus melakukan upaya-upaya mengungkapkan perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Karier Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin merupakan politikus dari Partai Golkar. Pria kelahiran Surakarta, 31 Juni 1970 ini telah malang melintang di dunia perpolitikan tanah air.

Sebelum menjadi Wakil Ketua DPR RI, Azis sempat menduduki kursi dewan di Komisi III. Komisi ini memiliki ruang lingkup hukum, HAM, dan keamanan. Pasangan kerjanya yakni mulai dari Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Mahkamah Agung, hingga KPK.

Azis Syamsuddin sendiri sempat duduk sebagai Ketua Komisi III saat pemilihan Pimpinan KPK Jilid V yang memunculkan Komjen Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah. Berdampingan dengan Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; Nurul Ghufron; dan Alexander Marwata.

Namun jauh sebelum itu, ia sempat tergabung di Kantor Pengacara Gani Djemat & Partner pada 1994-2004. Ia juga pernah menjabat posisi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga beberapa posisi strategis keorganisasian lainnya.

Disinggungnya nama Azis di kasus korupsi bukanlah yang pertama. Namanya beberapa kali muncul dalam kasus rasuah, baik di KPK maupun penegak hukum lainnya. Apa saja?

Kasus DAK Lampung Tengah

Nama Azis pernah muncul dalam kasus dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017. Kasus tersebut menjerat eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Nama Azis di kasus DAK ini muncul saat Perhimpunan Advokasi Pro-Demokrasi melaporkannya ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran etik permintaan fee DAK.

Diketahui dalam persidangan, Mustafa menyebut ada permintaan fee dari Azis sebesar 8 persen dari DAK Lampung Tengah. Dasar inilah yang jadi laporan perhimpunan tersebut ke MKD.

“Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustafa atas pengakuannya. Karena saudara Mustafa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut,” kata perwakilan PAPD, Agus Rihat Manalu, awal Januari 2020 lalu.

Tak hanya ke MKD, Azis juga dilaporkan ke KPK oleh LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) terkait kasus yang sama. Fee 8 persen yang Azis minta saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Saat itu, KPK menanggapi pihaknya akan memproses laporan tersebut sebagaimana mestinya. Sementara terkait kesaksian di persidangan yang menyebut dirinya meminta fee 8 persen, Azis telah membantahnya.

“Tidak benar (meminta fee),” kata Azis kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

“Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan. Dan terkait dengan diri saya, saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter,” sambung Azis.

Kasus Djoko Tjandra

Nama Azis Syamsuddin juga sempat disinggung dalam kasus penghapusan DPO Djoko Tjandra. Mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte yang menyatakan bahwa Tommy Sumardi, perantara suap Djoko Tjandra, menyatakan kenal dekat dengan Azis.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Saat itu, Irjen Napoleon tengah membeberkan kesaksian soal Tommy Sumardi yang berani menanyakan status DPO Djoko Tjandra karena kedekatannya dengan nama-nama besar.

Saat itu, Napoleon menyatakan Tommy membawa restu bertanya soal status DPO Djoko Tjandra dengan menyebut 3 nama besar. Dua di antaranya adalah Jendral Listyo Sigit dan Azis.

“Dia menelepon Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR dan menyerahkan HP-nya ke saya. Telepon-telepon ini saya pahami bahwa orang ini meyakinkan saya bahwa permintaannya tolong dilayani karena pertama, membawa jenderal dan menunjukkan kedekatannya dengan Kabareskrim,” kata Napoleon saat itu.

“Walau saya tahu dia itu adik kelas, kemudian ingin menunjukkan yang lebih besar lagi yaitu Pak Azis Syamsuddin juga petinggi,” sambungnya.

Kasus Permai Group

Nama Azis kembali mencuat saat diduga turut terseret dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu SDM di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, pada tahun 2014. Ia diduga turut menerima sejumlah dana dari perusahaan Permai Group yang merupakan milik M Nazaruddin.

Dugaan tersebut terekam dalam dua pengeluaran dengan keterangan “All Azis”, yang diduga kuat ditujukan untuk dirinya dengan perincian USD 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan USD 50 ribu untuk jatah Azis. Dalam pengeluaran kedua sebesar USD 500 ribu, tertulis keterangan AS, Alwy dan Olly.

Kasus Simulator SIM

Azis juga sempat terseret dalam kasus korupsi Simulator SIM mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Pada tahun 2013, Nazaruddin sempat menuding Azis bersama Bambang Soesatyo dan Herman Hery terlibat dalam kasus dugaan kasus tersebut.

Sebab dalam kasus tersebut, Nazaruddin sempat diperiksa oleh KPK karena perusahaannya sempat ikut tender, meski akhirnya kalah.

Selain dari Nazaruddin, mantan Ketua Panitia Lelang proyek simulator AKBP Teddy Rusmawan di dalam persidangan membeberkan ada aliran uang di kasus tersebut ke sejumlah nama di Komisi III DPR RI, salah satunya Azis.

Meski demikian, Azis Syamsuddin membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan, urusan terkait pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri tidak ada hubungannya degan Komisi III di mana ia bernaung saat itu.

Kasus Makelar Saham

Pada Mei 2015, Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR RI karena dugaan makelar kasus dan penguasaan saham salah satu perusahaan di Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan PT Puteri MEA yang merupakan warisan dari almarhum Andi Rahman Aziz Gani, kakak Azis.

Namun, ia segera menepis tuduhan tersebut. Ia menyebutkan setelah kakaknya meninggal memang ada beberapa orang yang punya utang dan hubungan bisnis dengan kakaknya. Mereka kemudian menyerahkan kepemilikan saham almarhum kepada dirinya selaku ahli waris melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Persoalan baru muncul setelah PT Puteri MEA memenangkan sengketa perdata antara PT Senamas Energindo Mineral berdasarkan putusan PN hingga kasasi dan Peninjauan Kembali di MA. Aziz juga sempat disebut dalam potongan rekaman pemeriksaan Miryam yang dibuka oleh KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam rekaman, Miryam mengaku kepada penyidik KPK Novel Baswedan bahwa menerima intimidasi dari beberapa anggota Komisi III DPR termasuk Azis, Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu.

Azis yang merasa tidak pernah melakukan hal tersebut langsung mengeluarkan pembelaan. Selain tidak pernah berada di komisi yang sama dengan Miryam, Azis mengaku tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Miryam sebelumnya.

Keterangan Miryam itu pun yang kemudian memicu adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR. Azis pun tercatat menjadi salah satu anggota dari pansus tersebut.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA