Lecehkan Jurnalis AS, Donald Trump Bayar Ganti Rugi 5 Juta Dolar.
Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump divonis melecehkan seorang jurnalis AS, E. Jean Carroll, oleh pengadilan federal Manhattan pada Selasa (9/5).
Panel juri sebelumnya sempat berunding selama tiga jam sebelum membuat keputusan. Keputusan akhirnya dibuat dengan suara bulat oleh 9 panel juri terdiri dari enam pria dan tiga wanita.
Mereka memutuskan Trump harus membayar ganti rugi sebesar 5 juta dolar AS kepada Carroll.
Karena ini adalah kasus perdata, Trump tidak menghadapi konsekuensi pidana dan tidak ada ancaman penjara.
“Hari ini, dunia akhirnya mengetahui kebenarannya,” kata Carroll dikutip dari kumparan pada 10 Mei.
“Kemenangan ini bukan hanya untuk saya tapi untuk setiap wanita yang menderita karena dia tidak dipercaya,” tambah dia.
Dalam persidangan, Carroll bersaksi selama persidangan bahwa Trump (76) memperkosanya di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan pada tahun 1995 atau 1996.
Selain itu, Trump dianggap telah merusak reputasinya dengan menulis di postingan pada Oktober 2022 di platform Truth Social bahwa Carroll adalah seorang penipu dan pembohong.
Pengacara Trump, Joseph Tacopina, memastikan kliennya akan banding. Oleh sebab itu, selama banding Trump tidak perlu membayar ganti rugi selama kasusnya naik banding.
Trump absen selama persidangan yang dimulai pada 25 April. Trump menyebut putusan itu sebagai “aib”.
“Saya sama sekali tidak tahu siapa wanita ini (Carroll),” kata Trump.
Sebelumnya Carroll mengajukan gugatannya kepada Pengadilan New York. Dia menuduh Donald Trump patas pemukulan ketika secara paksa meraba-raba dan memerkosanya pada pertengahan 1990-an.
Carroll turut membuat gugatan atas pencemaran nama baik. Dia mengutip unggahan Trump di platform sayap kanan Truth Social yang menyangkal tudingan pemerkosaan tersebut pada Oktober 2022.
Carroll menuntut ganti rugi dan hukuman yang belum ditentukan untuk rasa sakit dan penderitaan, kerugian psikologis, kehilangan martabat, dan kerusakan pada reputasinya.
Carroll adalah jurnalis majalah Elle sebelum dipecat pada 2020. Dia juga berkontribusi untuk media seperti The Atlantic dan Vanity Fair.
Perempuan berusia 78 tahun itu pertama kali membuat klaim tentang pelecehan seksual yang dia alami dalam sebuah buku pada 2019.
Dia mengatakan, Donald Trump memerkosanya di ruang ganti pusat perbelanjaan Bergdorf Goodman di Midtown Manhattan, New York City, pada 1995 atau 1996. Tetapi, Trump membantah memerkosa Carroll pada Juni 2019. Dia mengaku tidak mengenalnya saat itu.