Negeri Jiran Malaysia tengah mempertimbangkan untuk melarang rokok dan penjualan semua produk tembakau, termasuk rokok elektrik, kepada orang-orang dalam kelompok usia tertentu.
Apabila RUU tersebut berhasil disahkan, maka orang-orang yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, tidak akan diizinkan untuk merokok, membeli, atau memiliki produk tembakau apa pun bahkan setelah mereka mencapai usia 18 tahun.
Pemilik toko dan distributor juga akan dilarang menjual produk tersebut kepada siapa pun di bawah batas usia tersebut.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mempresentasikan RUU Pengendalian Tembakau dan Merokok 2022 dalam pembacaan pertama di parlemen pada Rabu (27/7) hari ini.
Khairy menyebut merujuk langkah tersebut sebagai Generational Endgame insiatifnya yang berfokus pada pembatasan penggunaan tembakau.
“Generational Endgame dimulai,” cuit Khairy di Twitter.
Adapun kampanye Generational Endgame bertujuan untuk membangun generasi bebas tembakau di Malaysia. Menurut Khairy, hal ini akan mengurangi jumlah perokok, mengekang kecanduan dan menyelamatkan nyawa.
“Di Malaysia, lebih dari 400 orang meninggal setiap minggu karena alasan yang berkaitan dengan merokok,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa konsumsi tembakau merupakan penyebab utama kanker, dan kanker adalah penyebab utama kematian di rumah sakit di Malaysia.
Diketahui, larangan merokok itu awalnya hendak diterapkan untuk mereka yang lahir setelah tahun 2005. Namun setelah mendengarkan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, Khairy memutuskan untuk menambahkan penyangga dua tahun demi memungkinkan rencana implementasi, pendidikan masyarakat dan penegakan hukum.