Iklan
Iklan

Najwa Shihab Bantah Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk Amankan Jokowi

- Advertisement -
Najwa Shihab Bantah Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk Amankan Jokowi.

Najwa Shihab membantah Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengamankan Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan Najwa menjawab kritikan Amien Rais terhadap Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Najwa mengatakan, nama-nama yang tergabung dalam tim tersebut seperti Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, hingga Bivitri Susanti, merupakan orang yang getol mengkritik pemerintah. Tak mungkin jika mereka bergaung apabila tujuannya untuk amankan Jokowi.

“Tadi disebut apa tadi, ‘untuk mengamankan Presiden Jokowi’ begitu ya? Saya rasa kalau teman-teman lihat di daftar list nama-nama yang tergabung di Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya, Mas Uceng (Zainal Arifin), Bivit, Feri Amsari, kemudian Prof Susi, Prof Tuti, kita tahu dia orang-orang yang selalu amat kritis terhadap dari berbagai kebijakan negara,” kata Najwa Shihab di Kantor Menko Polhukam, Jumat (9/6).

“Jadi rasanya Pak Amien, oh mungkin perlu dikirimkan nama-namanya, supaya bisa melihat lebih jelas orang-orang yang tergabung,” ungkap Najwa, dikutip dari kumparan pada 10 Juni.

Najwa menambahkan, bahwa tugas anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum sebetulnya bukan hal baru bagi nama-nama yang tergabung. Kebanyakan mereka adalah orang yang gencar menyuarakan soal isu hukum dan demokrasi.

“Kalau diperhatikan tugas yang diemban oleh tim ini itu sebetulnya tugas-tugas yang selama ini sudah dilakukan memang oleh teman-teman di dalam tim dalam berbagai kerja-kerja kepublikan mereka,” kata Najwa dengan menyebut deretan anggota tim seperti Zainal Arifin Mochtar hingga Bivitri Susanti dan sejumlah profesor di bidang hukum.

Adapun kritik yang disampaikan oleh Amien Rais termuat dalam kanal YouTube Amien Rais Official. Judul videonya yakni ‘PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!’.

Dia menyebut hasil kerja tim ini sama saja menghina presiden selanjutnya yang terpilih pada 2024. Sebab, dinilai terdapat arahan untuk dilakukan pejabat negara ke depannya.

Dia menyebut presiden terpilih nanti, akan diminta untuk melanjutkan pemerintahan dengan rekomendasi yang dibentuk tim tersebut.

“Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri dari pakar hukum kenamaan, mereka bekerja sampai akhir Desember tahun 2023 ini itu rencananya. Tapi anehnya hasil tersebut nantinya berupa naskah akademis dan rancangan tahapan reformasi hukum itu, diperuntukkan untuk pemerintah yang akan datang. Jadi, tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya, menurut saya, menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak mengacak-acak dunia hukum. Dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum, di zaman Jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti,” kata Amien Rais.

Berikut detail susunan Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum:

  1. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md
  2. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.

Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Kelompok kerja

  1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

  1. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani

  1. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ketua: Yunus Husein

Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam

Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

  1. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA