OJK: Tidak Bayar Utang Pinjol akan Berpengaruh untuk Seleksi Kerja

- Advertisement -
Masyarakat diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar berhati-hati jika memiliki utang pinjol atau pinjaman online. Data utang pinjol masyarakat akan masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau sebelumnya bernama BI Checking.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut terkadang masyarakat tidak membayar utang pinjol karena tahu datanya tidak masuk ke SLIK.

“Lagi dalam proses (aturan data pinjol masuk ke SLIK). Itu sudah disampaikan waktu kita presscon, next step-nya masuk ke kita (OJK),” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kamis (24/8).

Kiki juga menegaskan SLIK OJK berpengaruh pada seleksi dunia kerja. Data keuangannya juga dicek dalam SLIK saat mendaftar sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Iyalah (berpengaruh ke dunia kerja), saya aja daftar OJK dicek juga. Semua, saat fit and proper test itu disampaikan sudah dicek, tidak ada catatan keuangan yang tidak baik,” jelas wanita yang akrab disapa Kiki ini.

Kiki mengungkapkan Asosasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga sudah memnta agar utang pinjol dimasukkan di data SLIK.

“Bagusnya adalah semua terkoordinasi semua, tetapi nggak bagusnya lebih pasti lebih banyak kena catatan itu,” ujar Kiki.

Selain pinjol, Kiki juga mengimbau generasi muda untuk berhati-hati dengan PayLater. Apalagi, kredit yang berhubungan dengan KTP maka datanya akan tercatat di SLIK.

“Jangan main-main utang online habis itu ganti nomor, udah enggak bisa ditagih, gak gitu. Karena kalau udah pakai KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya, kalau PayLater kalau yang pinjol memang belum, karena itu next stepnya akan masuk ke slik OJK juga,” ungkap Kiki.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, mengatakan pihaknya akan segera memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pangkalan data tersebut sangat penting untuk mengawasi masalah pinjol alias peer to peer lending.

Naantinya Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan SLIK OJK. Sehingga, pengawasan hingga proses kelayakan pemberian kredit dapat berlangsung secara cepat dan tepat.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA