Pemerintah Arab Saudi melarang kegiatan buka puasa dan sahur bersama di hotel dan restoran. Masjidpun dilarang menyediakan makanan untuk buka maupun sahur bersama untuk umum, seperti sebelumnya.
Enam kementeriaan Arab Saudi telah sepakat terkait keputusan tersebut, seperti dilansir oleh Saudi Gazette, Sabtu (27/3/2021).
Enam kementerian di Arab Saudi itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media.
Jumlah orang berkumpul di taman pun akan dibatasi dan hanya diizinkan di taman yang berukuran besar. Kementerian Urusan Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka bersama dan sahur di restoran dan hotel. Dua kementerian itu juga bakal memantau taman dan taman hiburan.
Kementerian-kementerian itu juga menyetujui perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan menjadi 24 jam. Itu diikuti dengan pengawasan yang intensif dan verifikasi kepatuhan terhadap persyaratan pencegahan.
Selain itu, bakal ada pembaruan protokol untuk mekanisme pengemasan makanan di restoran dan takeaway dengan mengatur sistem drive thru. Tujuannya, untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat menunggu sebelum waktu buka puasa.
Kementerian Urusan Islam akan berperan dalam mencegah pelaksanaan iktikaf serta buka puasa bersama dan sahur di dalam masjid.
Kementerian itu juga akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri dengan mengatur lebih banyak masjid dan area salat.
Sementara itu, Kementerian Media Arab Saudi bertugas untuk menyampaikan dan menyebarluaskan kampanye tersebut.