Sopir Bone-Makassar Nekat Lalui Pos Penyekatan Angkut Penumpang

- Advertisement -
Kebijakan pemerintah meniadakan mudik lebaran tahun 2021 ini, membuat penghasilan sopir angkutan penumpang antardaerah terganggu. Sejumlah sopir di Sulawesi Selatan mengaku terpaksa mencari celah agar tetap bisa mengais nafkah.

Seorang sopir bernama Awal membawa minibus rute Kabupaten Bone-Kota Makassar mengungkapkan upaya rekan seprofesinya yang nekat mengangkut penumpang meski pun harus berhadapan dengan petugas posko penyekatan di beberapa perbatasan daerah.

“Kemarin itu (Kamis, 6 Mei). Dari sini (Bone) tidak disuruh putar balik karena bawa 1 saja penumpang tapi sempat berpikir bagaimana dia pulang (kembali ke Bone),” ujar Awal dikutip dari IDN, Jumat (7/5/2021).

Namun setelah berhasil sampai di Makassar, rekannya sesama sopir mencoba menghubungi beberapa penumpang langganan yang hendak pulang ke Bone. Namun, tidak ada satupun dari mereka yang berencana mudik.

“Akhirnya dia angkut saja paket kiriman untuk dibawa lagi ke sini (Bone). Makanya bisa tembus lagi ke sini,” jelasnya.

Memang tidak banyak yang bisa diperbuat oleh Awal dan rekan-rekannya sejak kebijakan penyekatan diterapkan 6 hingga 17 Mei mendatang. “Terpaksa dikandangkan (simpan) dulu mobil,” katanya.

Awal memahami bahwa pemerintah sedang berupaya mengendalikan laju penyebaran COVID-19 dengan semua kebijakan yang diterapkan. Hanya saja, kebijakan itu menurutnya mesti diimbangi dengan solusi konkret kepada masyarakat yang terdampak.

“Kita disuruh bersabar sampai berapa hari lagi. Pasti kita sabar tidak mungkin mau dilawan pemerintah. Tapi apa solusinya bagi orang-orang yang kayak kita ini. Itu yang seharusnya ada juga,” ungkapnya.

Awal mengatakan, selain harus bersabar, dia juga sementara mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. “Tidak tahu lagi mau bagaimana kalau kondisi sudah begini. Belum lagi kebutuhan untuk anak istri, apalagi dekat lebaran begini,” tambahnya.

Pemprov Sulsel telah menerbitkan kebijakan penyekatan untuk mencegah pemudik. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

“Pengetatan di wilayah-wilayah arus mudik, itu kita akan tahan kecuali yang memang melakukan perjalanan dinas dan beberapa kegiatan yang memang sudah menjadi angkutan barang dan jasa,” kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (IDN)

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA