Anggota DPR Komisi X Illiza Sa’aduddin Djamal mendukung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta pemerintah pusat untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Illiza menyebut, saat ini jumlah siswa yang terkena kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah semakin meningkat.
“Seharusnya pemerintah pusat memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta guna menghentikan PTM 100 persen. Saat ini sudah banyak siswa yang positif Corona jenis Omicron di Jakarta,” kata Illiza Sa’aduddin dalam keterangan tertulis, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (4/2).
Lebih lanjut, Illiza Sa’aduddin meminta pemerintah untuk tidak mengorbankan keselamatan para siswa. Menurutnya, para pembuat kebijakan mestinya memprioritaskan keselamatan siswa.
“Jangan korbankan siswa. Semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baik saat di lingkungan sekolah maupun kala dalam perjalanan ke sekolah,”kata Illiza Sa’aduddin.
Selain itu, menurut Iliiza, aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri membutuhkan peninjauan ulang.
Illiza juga mengatakan, bahwa kepala daerah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi daerahnya.
“Saya juga mendesak agar SKB 4 Menteri untuk tinjau kembali, SKB harus memperhatikan kondisi atau siklus penyebaran Covid di setiap daerah. Yang paling tau kondisi di daerah adalah kepala daerah,” katanya.
Illiza mengungkapkan kekhawatirannya dengan instruksi Kemendikbudristek yang menganjurkan PTM Terbatas atau 50 persen akan semakin memperburuk kondisi.
“Saya khawatir PTM 50 persen itu akan membuat semakin banyak siswa yang positif Covid-19 karena tingkat kedisiplinan siswa masih sulit terjaga sesuai dengan prokes dan membuat tingkat keterisian tempat tidur,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin ke Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen di DKI.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah pusat tidak bisa menghentikan PTM terbatas. Menurunya, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan siswa. Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, ia harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya.