Digerebek Tanpa Busana, Sang Mantu Bilang Hanya Curhat dengan Ibu Mertuanya di Kamar

- Advertisement -
Kasus ibu mertua yang digerebek tanpa busana bersama menantunya dan diduga telah melakukan perzinahan hingga kini masih hangat dibahas di jagat maya. Publik pun menilai kasus ini sungguh sangat memalukan.

Namun, meskipun ibu mertua saat digerebek tanpa busana, sang mantupun membela diri dan membantah bahwa mereka telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan.

Dia mengaku saat digerebek warga, dirinya sedang curhat dengan sang mantan mertuanya itu. Dia juga mengklaim bahwa peristiwa penggerebekan yang dimaksud adalah kesalahpahaman.

Bahkan, sang menantu bernama Rozy Zay Hakiki yang aibnya diumbar habis-habisan kini gantian melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke polisi. Karena, Rozy mengakui tidak memiliki hubungan terlarang dengan ibu mertuanya tersebut.

Rozy kemudian memberikan klarifikasi melalui pengacaranya, terkait soal rumah tangganya dengan Norma Risma. Jumadi, mengungkapkan bahwa kliennya sangat tersakiti dengan tindakan Norma Risma.

“Viralnya video itu selalu menjustice klien kami berzina, berselingkuh, kedua kalau dia (Norma Risma) mengatakan saying cinta tulus, kenapa harus menyebutkan nominal uang, ada apa?” kata pengacara Rozy bernama, Jumadi.

Rozy juga mengungkapkan bahwa Norma Risma sempat memalaknya uang sebesar Rp 500 juta, padahal dia sudah memberi uang damai sebesar Rp 50 juta. Rozy Zay sendiri mengaku dirinya sangat terdzalimi dengan viralnya kasus perselingkuhan dengan ibu mertua.

“Pokoknya dalam hidup ini, baru kali ini saya merasakan rasa sakitnya, kecewa banget terutama ibu saya, ibu saya sudah tua,” ujar Rozy.

Namun, laporan Rozy pada Norma Risma ditolak pihak Polda Banten. Rozy bersama pengacaranya membuat laporan terkait dugaan tindak pidana ITE yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya Norma Risma. Dengan langsung mendatangi Polda Banten, Kamis (29/1/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, upaya hukum yang dilaporkan oleh Rozy mendapatkan penolakan dari pihak kepolisian.

Menurut Kombes Shinto Silitonga laporannya atas Norma Risma mantan istrinya karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.

“Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Maka dengan alasan tersebut Polda Banten menganggap belum ada laporan Rozy terhadap Norma Risma.

“Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ,” ujar Shinto.

Ditambahkan Shinto, alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan. Bila dianggap sudah cukup bukti maka laporan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Selain itu, pihak kepolisian justru mengimbau agar Rozy dan pengacaranya tidak membuat huru-hara dan ricuh di masyarakat.

“Kami menghimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,” tutup Shinto Silitonga.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA