Tiktokers dan selebgram Lina Mukherjee sempat dipolisikan soal konten makan babi. Kini setelah beberapa waktu berlalu, status Lina kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatra Selatan.
“Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4). “Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti.”
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari sejumlah ahli. “Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” terang Kombes Pol Agung.
Kombes Pol Agung juga meminta agar Lina kooperatif jika kembali dipanggil. “Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa,” kata Kombes Pol Agung.
Sementara itu, Lina buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. Ia mengungkap alasan ketidakhadirannya di pemanggilan pertama.
“Aku belum datang ke sana, kita harusnya punya kesempatan berbicara. Memang benar aku ada panggilan polisi, tulisannya klarifikasi,” seru Lina. “Kenapa gak datang karena kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat ke sana, karena aku pikir habis Lebaran aja, mepet banget. Dan pengacara aku juga nggak bisa. Makanya aku gak datang.”
Sebelumnya, Lina tak cuma dipolisikan ustaz asal Palembang bernama M. Syarif Hidayat SH tetapi juga kena kritik keras dari Gus Miftah. Menurut Gus Miftah, ia menyindir soal dosa maksiat karena Lina pamer konten makan babi.
“Seorang perempuan yang ngaku muslimah dengan begitu santai dan seolah-olah pamer dia makan daging babi. Padahal keharaman babi dalam Al Quran sudah jelas dimana kita bisa baca dalam surat Al Maidah ayat 3,” seru Gus Miftah pada Maret lalu. “Mohon maaf saya tidak ada urusan anda makan babi itu urusan anda, tapi sudah jadi urusan kami anda posting kemaksiatan dan dosa yang anda lakukan. Kenapa karena seolah-olah anda bangga dengan kemaksiatan dan dosa yang anda perbuat, padahal Allah maha penutup aib hambanya.”