Jusuf Hamka Tantang Sri Mulyani, Akan Bayar 100 Kali Lipat Jika Ada Utang.
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka Tantang Sri Mulyani untuk membuktikan tuduhan tersebut. Jusuf Hamka membantah memiliki utang ratusan miliar ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Bohong! Mana ada? Periksa saja. Nggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini nggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asbun (asal bunyi),” Jusuf Hamka kepada awak media, Senin (12/6).
“Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat,” tegasnya, dikutip dari kumparan pada 13 Juni.
Jusuf meminta Kementerian Keuangan tidak memutarbalikkan fakta yang terjadi. Dia mengaku sudah beberapa kali digocek Kemenkeu.
“Tolong dong jangan diputar balik, Ibu ku, Ibu Menteri Sri Mulyani yang saya hormati, yang saya banggakan. Nggak kasihan kali sama rakyat. Masa begini, diputar-putar, digocek melulu,” terang Jusuf.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban menyebut Jusuf Hamka masih memiliki utang ke negara.
“Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum? Kalau enggak, kan repot,” kata Rio kepada awak media di DPR RI, Senin (12/6).
Rio menjelaskan, tiga perusahaan di bawah Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) masih memiliki tagihan terhadap negara. Nominalnya mencapai ratusan miliar.
“Nominalnya ratusan miliar terkait BLBI. Ini grup Citra (CMNP), ya,” terang Rio.
Ditanya mengenai perbedaan data, Rio mengaku perbedaan data adalah masalah biasa. Kemenkeu sudah sering menghadapi perbedaan data.
“Kalau soal angka kan memang selalu beda. Tapi yang pertama kita pastikan bahwa itu gugatannya tahun 2004 sampai peninjauan kembali (PK) 2010,” ungkap dia.