Edarkan Sabu, 2 Oknum Polisi di Madiun Ditangkap

- Advertisement -
Dua oknum polisi ditangkap Polisi Madiun karena diduga jadi pengedar narkoba. Dari keduanya diamankan 11 paket sabu dengan nilai transaksi Rp 6 juta.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo membenarkan penangkapan kedua oknum polisi tersebut. Keduanya ditangkap pada 24 Februari saat tengah transaksi.

“Memang benar pada sekitar akhir Bulan Februari 2023, tepatnya pada tanggal 24, Satresnarkoba Polres Madiun mengamankan dua oknum Polisi saat transaksi narkoba. Kami dapatkan barang bukti berupa kurang lebih 11 paket sabu sabu sabu,” jelas Anton Prasetyo, Senin (20/3).

Anton mengatakan kedua oknum polisi tersebut berinisial PB (46) warga Kecamatan Mejayan, dan DS warga Kecamatan Taman Sidoarjo. Untuk PB diketahui bertugas di Polres Madiun dan DS di Polrestabes Surabaya.

“Mereka Bhabinkamtibmas di Madiun dan Surabaya,” ujar Anton.

Menurut Anton pengungkapan ini berawal saat pihaknya menangkap seorang warga sipil berinisial S (40) warga Kecamatan Wonoasri, Madiun. Setelah dilakukan pengembangan, S mengaku dapat sabu dari oknum polisi berinisial PB.

“Jadi awal pengamanan yakni tersangka S warga Wonoasri, Madiun yang saat kita mintai keterangan barang sabu didapat dari PB Bhabinkamtibmas Madiun. Kita kembangkan ternyata PB dapat sabu dari DS warga Sidoarjo tersebut,” kata Anton.

“Pertama yang kita amankan warga sipil baru dua oknum anggota Polisi. PB dapat dari DS katanya,” jelas Anton.

Kedua oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut, lanjut Anton, telah dilakukan penahanan. Dua oknum polisi kini dijerat dengan Pasal 114 atau pengedar.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka tersebut. Kami sangkakan Pasal 114 sebagai pengedar. Menurut pengakuannya baru pertama kali,” paparnya.

Anton kemudian menegaskan kepada seluruh anggota jajaran Polres Madiun untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin tes urine kepada seluruh personel secara acak.

“Kami juga melakukan razia rutin secara acak di seluruh tempat di Madiun. Kami sedang menunggu putusan pidana dulu baru dikenakan sanksi kode etik. Tes urin giliran kita acak,” tutup Anton. (kay)

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA