Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian oleh Bareskrim Polri

- Advertisement -
Edy Mulyadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Mantan caleg PKS ini dijadikan tersangka karena ulahnya membuat pernyataan IKN ‘tempat jin buang anak’.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Edy Mulyadi sebelumnya datang ke Bareskrim bersama pengacaranya pada Senin (31/1). Dia juga sempat meminta maaf ke para sultan di Kalimantan dan menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” ujar Edy.

“Suku Paser, Suku Kutai segala macam termasuk suku Dayak tadi semuanya saya minta maaf, tapi mereka semua bukan musuh saya,” imbuhnya.

Edy juga mengatakan musuhnya adalah bentuk ketidakadilan. Selain itu, dia mengatakan Kalimantan telah dieksploitasi secara besar-besaran.

“Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita,” tegasnya.

“Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan-hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan-lahan milik adat dirampas. Gasnya belum macam-macamnya,” pungkasnya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA