Febri Diansyah Tegaskan Tidak Akan Membela Koruptor

- Advertisement -
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai memutuskan keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini ia membuka firma hukum bersama rekannya Donal Fariz. Namun, ia menegaskan firma hukumnya tidak akan pernah mendampingi terdakwa kasus korupsi.

Febri Diansyah menyatakan saat bicara tentang strategi litigasi yang dipelajarinya dalam advokasi publik. Menurutnya, ada dua fokus advokasi yang dipilih firma hukum Febri yakni advokasi korban korupsi dan perlindungan konsumen, tidak untuk membela koruptor.

“Bagaimana dengan jasa hukum yang diberikan? Sebagai sebuah kantor hukum dan profesi advokat yang kami jalankan, tentu saja pemberian pendampingan dan jasa hukum kami jalankan. Dalam bulan-bulan awal ini, sejumlah sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, hubungan industrial dan perdata kami tangani,” ujar Febri Diansyah melalui akun Twitter Visi Integritas Law Office.

“Namun, banyak pertanyaan, apakah kami akan mendampingi tersangka atau terdakwa KASUS KORUPSI? Jawabannya: TIDAK,” tegas Febri.

Febri Diansyah mengatakan dia akan mempertimbangkan betul keinginan kliennya. Yang jelas, dia menegaskan tetap konsisten memberantas korupsi.

“Kalaupun terdapat indikasi ‘rekayasa hukum’ atau keinginan kuat menjadi Justice Collaborator (JC) & Whistleblower (WB), kami mendisain mekanisme pengambilan keputusan (menangani/tdk) melalui sebuah board advisors agar minimalisir potensi konflik kepentingan partner dalam memutuskan. Secara sederhana, kami akan paparkan kasus posisinya pada board of advisors, dan kemudian mereka yang memutuskan. Kami tidak ikut memutuskan menangani/tidak, board tersebut terdiri dari tokoh eksternal yang kredibilitas, dan konsistensinya tidak meragukan dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

“Dalam pendampingan hukum pun, secara profesional penerapan standar antikorupsi & Integritas menjadi pegangan utama. Kami juga berharap, ke depan semakin banyak teman seprofesi yang memegang standar antikorupsi dalam menjalankan profesi hukum ini. Kita percaya hal ini bisa diwujudkan,” kata Febri.

Febri juga menyebut selain pendampingan hukum, Visi Integritas Law Office memiliki perhatian khusus penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan, baik BUMN/BUMD, swasta Tbk, ataupun perusahaan secara umum. Menurutnya, membangun GCG & pencegahan korupsi tidak cukup hanya formalitas.

Febri Diansyah diketahui sebelumnya menjabat Kabiro Humas KPK. Febri mengajukan pengunduran diri secara resmi tertanggal 18 September 2020 dari KPK. Namun Febri secara resmi menanggalkan jabatan di KPK pada 18 Oktober 2020.

Sedangkan Donal Fariz, yang merupakan peneliti di ICW, memutuskan pamit dari ICW pada 30 September 2020. Regenerasi menjadi alasan Donal mundur dari kantor yang berada di tengah Kalibata, Jakarta Selatan itu.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA