Iklan
Iklan

Jaksa Curigai Kodir ART Sambo Soal CCTV Rusak

- Advertisement -
Jaksa menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan. Namun kesaksian ART Sambo bernama Diryanto alias Kodir itu membuat jaksa curiga.

Sejak awal bertanya, jaksa kerap mengingatkan Kodir ART Sambo dalam menjawab pertanyaan di persidangan. Sebab, jaksa melihat Kodir cepat menjawab. Dalam beberapa kesempatan, Kodir pun terlihat cengengesan.

“Saudara sudah disumpah. Jangan bohong,” kata jaksa kepada Kodir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11). Kodir bersaksi untuk dua terdakwa, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kesaksian yang dicurigai jaksa ialah terkait dengan CCTV di rumah Duren Tiga. Saat diperiksa penyidik pada 10 September 2022, Kodir menyebut CCTV rusak sejak 15 Juni 2022.

Jaksa mencurigai hal tersebut. Sebab, sudah tiga bulan berlalu sejak CCTV rusak. Namun, Kodir masih ingat tanggal hingga jam persis CCTV itu rusak.

“Hebat banget ingatanmu,” ujar jaksa, dikutip dari kumparan.

“Sampai ingat jamnya, hebat,” sindir jaksa.

Menurut Kodir, ia mengingat hal tersebut karena saat diperiksa penyidik, masih tersimpan laporan soal CCTV rusak itu kepada Brigadir Yosua. Ajudan Sambo itu disebut Kodir bertanggung jawab bila terjadi kerusakan di rumah Duren Tiga.

Jaksa kemudian menyebut bahwa CCTV sudah terpasang sejak 2010, yang berarti sudah 12 tahun terpasang.

“Saudara cek terus?” tanya jaksa.

“Tidak setiap hari,” ujar Kodir.

“Itulah. Kenapa tiba-tiba tanggal 15 juni Saudara cek, kan sudah 12 tahun ini CCTV. Kenapa tanggal 15 Juni itu Saudara cek? bisa jawab?” tanya jaksa.

“Kebetulan saja,” jawab Kodir.

Jaksa heran lantaran rusaknya CCTV bertepatan ketika Kodir mengeceknya. Saat ditanya lebih lanjut, Kodir mengakui bahwa CCTV tersebut juga pernah rusak di lain waktu. Namun, kali ini, Kodir mengaku lupa.

“CCTV ini sudah 12 tahun, pernah rusak?” tanya jaksa.

“Pernah, Pak,” jawab ART Sambo.

“Kapan?” sambung jaksa.

“Saya kurang ingat,” ujar ART Sambo.

“Nah kalau itu betul, lupa wajar, tapi ini tiga bulan (lalu) masih ingat,” timpal jaksa.

Punya Akses CCTV ke Kamar Putri

Keterangan lain yang menjadi kecurigaan jaksa ialah, Kodir yang mengaku punya akses dalam mengecek monitor CCTV di rumah Duren Tiga. Sebab, salah satu kamera mengarah ke kamar Putri Candrawathi.

Menurut ART Sambo Kodir, dia diberikan izin oleh Ferdy Sambo untuk mengakses CCTV tersebut. Hal ini yang kembali mengundang kecurigaan jaksa.

“Jadi kalau ngapa-ngapain Ibu Putri di situ kamu dong melihat gambarnya?” ujar jaksa.

“Tidak, Pak,” ujar ART Sambo.

Kodir mengaku tidak boleh masuk ruang CCTV bila Sambo dan Putri ada di lokasi. Namun, kecurigaan jaksa tetap ada.

“Iya tapi kan terekam, kalau Saudara cek-cek monitor kan bisa melihat ke situ kamar pribadi Ibu, macam mana Saudara ini,” ujar jaksa.

Kecurigaan lainnya ialah soal CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo itu. Ia mengaku mengetahui ada CCTV di kompleks tersebut, tapi tak tahu posisinya.

Namun saat ditanya jaksa, ia mengaku tahu ada CCTV kompleks karena Ferdy Sambo yang memasangnya. Menurut Kodir, ia kemudian diberi tahu Ferdy Sambo.

Keterangan ini yang kemudian dinilai jaksa juga tidak masuk akal.

“Penyidik boleh kamu rekayasa, di persidangan ini tidak boleh,” pungkasnya.

Dalam sidang ini, Hendra dan Agus menjadi terdakwa. Mereka didakwa terkait obstruction of justice karena mencoba menutupi peristiwa pembunuhan Yosua.

Pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Duren Tiga. Usai pembunuhan, terjadi upaya untuk menutupinya. Termasuk dengan mengamankan CCTV.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA