Iklan
Iklan

Muksin Nasution Merobek Kemaluan Istrinya Karena Ditolak Berhubungan Intim

- Advertisement -
Muksin Nasution merobek kemaluan istrinya karena ditolak saat ingin melakukan hubungan intim. Karena nafsu sedang memuncak warga Padang Lawas, Sumatera Utara ini nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Muksin Nasution merobek kemaluan istrinya dengan menggunakan enam jarinya. Akibatnya, sang istri mengalami luka robek sepanjang 10 sentimeter di area kemaluan.

Muksin Nasution (36), warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara ini tega merobek kemaluan istrinya bermula saat ia bertengkar hebat dengan pasangan hidupnya berinisial NP.

Dari keterangan Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, mulanya Muksin Nasution dan istrinya cekcok pada 26 April 2023 lalu sekira pukul 22.30 WIB.

Saat itu, istrinya enggan melayani hasrat Muksin Nasution yang sudah memuncak. Karena emosi lantaran hasrat tak tersalurkan, Muksin kemudian memaksa sang istri.

Ketika itu, Muksin menidurkan istrinya, dan dia berada di atas. Saat posisi Muksin di atas, pelaku kemudian memasukkan tiga jari kanan dan kiri ke kemaluan sang istri. Dengan sekuat tenaga menariknya hingga robek.

“Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban. Setelah itu di koyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak,” kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri. Sementara istrinya mengadu ke kantor polisi.

Muksin ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepada polisi dia mengakui segala perbuatannya dan menyesal telah merobek kemaluan istrinya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA