Hasil pencarian untuk: sekolah

  • Siswa SMP di Cilegon Jadi Korban Bully Teman Sekolah

    Siswa SMP di Cilegon Jadi Korban Bully Teman Sekolah

    Aksi perundungan (bullying) hingga penganiayaan diperlihatkan pada sebuah video yang viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 6 Cilegon.

    Video viral itu berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang anak SMP berpakaian olahraga menampar dan menendang teman satu sekolahnya yang berpakaian putih biru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon pun membenarkan video viral itu.

    “Itu kejadiannya pas tanggal 17 Agustus kemarin ya, hari Rabu. Menurut info dari sekolah, anak itu pulang dari sekolah kejadiannya,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Suhendi, Sabtu (20/8).

    Suhendi menduga aksi kekerasan itu terjadi karena ada kesalahpahaman. Dia menduga penganiayaan itu terjadi karena diawali aksi saling ejek.

    “Ya mungkin karena ada ketersinggungan. Namanya anak-anak, mungkin dari saling ejek atau apalah mungkin. Mungkin tersinggung, akhirnya ada tindakan seperti itu. Kalau di video itu kan satu orang yang melakukan perundungan atau bullying itu. Untung yang ininya tidak melawan. Kalau melawan, nggak tahu itu,” ujarnya.

    Terkait video ini, Suhendi menjelaskan pihak sekolah sudah memanggil pelaku bullying dan korban. Orang tua (ortu) keduanya juga sudah dipanggil untuk mediasi.

    “Kita sudah mendata, artinya sekolah sudah melakukan langkah-langkah sejak ada video yang diterima sekolah. Sekolah sudah memanggil orang tua kedua belah pihak yang melakukan sama korban itu sudah diundang ke sekolah untuk dimediasi oleh sekolah. Dan membuat surat pernyataan untuk intinya tidak mengulangi seperti itu lagi karena itu bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah itu,” katanya.

    Suhendi meminta sekolah memberi sanksi ke pelaku. Sanksi diharapkan agar murid tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatan bullying.

    “Untuk sanksi diserahkan ke sekolah terhadap yang melakukan itu, kan sekolah punya aturan kalau seperti itu apa sanksinya. Sebelum dikembalikan ke orang tua, kalau masih bisa dibina, tidak mengulangi lagi, ya mungkin masih ada kesempatan. Tapi, kalau itu berat, bisa jadi dikembalikan ke orang tua,” tutupnya. (Kay)

  • Pemaksaan Gunakan Jilbab di Sekolah Kembali Terulang, Seruan Seragam Sekolah Seperti Dulu Viral di Twitter

    Pemaksaan Gunakan Jilbab di Sekolah Kembali Terulang, Seruan Seragam Sekolah Seperti Dulu Viral di Twitter

    Hanya berselang beberapa hari sejak mencuatnya kasus pemaksaan menggunakan jilbab terhadap seorang siswi di Bantul, Yogyakarta. Kini, muncul seruan untuk mengembalikan seragam sekolah negeri menjadi “seperti dulu” mengemuka di media sosial.

    Akibat pemaksaan gunakan Jilbab yang terjadiu di Bantul tersebut, sebuah cuitan viral di media sosial, seorang pengguna Twitter membagikan sebuah gambar yang menyerukan agar seragam sekolah dikembalikan “seperti dulu”.

    Di dalam gambar itu tertera tulisan yang menyatakan bahwa “sekolah negeri, bukan sekolah Islam” sehingga menggunakan kemeja dan rok panjang bagi siswi berjilbab adalah “pilihan”.

    Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan aturan berseragam di sekolah negeri yang tercantum melalui Peraturan Menteri Mendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 sebetulnya memberi opsi bagi siswa-siswi untuk memilih menggunakan seragam pendek, seragam panjang, maupun gunakan jilbab.

    Tetapi kenyataannya, kasus pemaksaan dan pelarangan atribusi keagamaan pada seragam sekolah memang cenderung meningkat selama 10 tahun terakhir.

    “Ini yang menjadi tanda tanya, mengapa dengan adanya aturan yang seharusnya mengakhiri justru masih terus terjadi, berarti kan selama ini tidak ada evaluasi,” ujar Satriwan pada Senin (01/08).

    Tetapi dia menilai kondisi saat ini pun bisa dibilang tidak lebih baik dibanding masa lalu. Sejarah menunjukkan bahwa negara bertindak represif terhadap gunakan jilbab di sekolah pada masa Orde Baru.

    Praktik kebebasan memilih seragam itu, menurut Satriwan, sempat terlaksana cukup baik pada era 2000-an awal yang masih merupakan masa transisi dari era Orde Baru menuju era demokrasi pasca-reformasi.

    “Pada masa transisi itu bisa dibilang lebih bebas dan kebebasan itu yang kemudian diformalkan melalui Permendikbud Nomor 45 Tahun 2015 itu. Mau pakai seragam pendek boleh, panjang boleh, kerudung boleh. Di situ kami berharap (intoleransi) berakhir, tapi ternyata masih terus berulang,” kata dia.

    Kasus terakhir yang mengemuka ke publik terjadi di Bantul, Yogyakarta, di mana seorang siswi depresi diduga karena dipaksa menggunakan jilbab.

    Gunakan Jilbab
    Illustrasi

    Satriwan mengatakan sekolah semestinya menjadi arena bagi para siswa untuk merayakan keberagaman. Tetapi aturan-aturan diskriminatif yang muncul di lapangan justru merepresentasikan sebaliknya.

    “Kalau ini terus dibiarkan, sekolah bukan lagi jadi arena keberagamaan, tapi jadi arena intoleransi,” kata dia.

    Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo yang mengatakan sekolah semestinya hanya sebatas mengedukasi para siswa akan kesadaran berpakaian sesuai ajaran agama.

    “Bukan dengan peraturan yang memaksa seperti contohnya menggunakan seragam berkerudung, sampai-sampai yang bukan Muslim pun dipaksa, tetapi seharusnya lebih mengedukasi agar kesadaran mereka tumbuh sendiri,” kata Heru.

  • Istri Anggota TNI Ditembak di Depan Rumah Usai Jemput Anak di Sekolah

    Istri Anggota TNI Ditembak di Depan Rumah Usai Jemput Anak di Sekolah

    Istri anggota TNI berinisial RW terjungkal usai tubuhnya kena dua tembakan dari dua orang tak dikenal di Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

    Peristiwa penembakan istri anggota TNI ini terjadi di salah satu rumah anggota TNI yang berdinas di Arhanud 15/DBY, Senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 12 siang.

    Istri anggota TNI ini kena dua tembakan di tubuhnya. RW kini sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

    Peristiwa itupun dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar. “Benar, korban ditembak di depan rumahnya. Pelaku sementara diduga dua orang,” ujar Irwan, Senin (18/7/2022)

    Istri anggota TNI
    TKP

    Saat ini Polisi dan TNI sedang melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi juga tengah diminta keterangan lebih lanjut. Dari keterangan sementara, peristiwa ini terjadi usai korban menjemput anaknya sekolah.

    “Ibu RW alami luka tembak di perut saat ini dibawa ke RS Hermina,” ujar Irwan.

    Korban hingga kini masih menjalani perawatan medis.

  • Daffa Syawlan Rilis Single Ke -3 Bertajuk “Ayo Sekolah”

    Daffa Syawlan Rilis Single Ke -3 Bertajuk “Ayo Sekolah”

    Daffa Syawlan, penyanyi cilik kembali dengan single terbarunya bertajuk “Ayo Sekolah” setelah sebelumnya dikenal lewat dua single yaitu “Layang-Layang” dan “Ramadan Kali Ini”.

    Daffa Syawlan merilis “Ayo Sekolah” masih dibawah naungan label Dumeca Records, kali ini Daffa  membawakan lagu karya dari Dinno Taruprajoko dan Jeffrey Stefanus.

    Lagu “Ayo Sekolah” milik Daffa Syawlan  menceritakan tentang semangat untuk kembali belajar di sekolah setelah hampir 2 tahun harus belajar dari rumah karena pandemi COVID-19 melanda dunia.

    Daffa Syawlan
    Foto : Eny

    Lagu “Ayo Sekolah” menceritakan bagaimana rindunya anak-anak akan suasana sekolah dan kegiatan di dalamnya yang itu juga dirasakan oleh Daffa  Syawlan yang merindukan teman, guru dan suasana sekolahnya.

    “Ayo Sekolah mengajak para orang tua anak supaya dapat memberikan kesempatan serta edukasi bagi anak-anak indonesia bahwasanya dengan sekolah tatap muka mengembangkan pembangunan karakterisktik anak dan memberikan ruang untuk anak-anak terus dapat bersosialisasi dengan teman-temannya.”kata Ferry Ardiansyah selaku Executive Producer saat konferensi pers di Habitate Jakarta, Kamis (7/7/22)

    “Semoga karya ini bisa menjadi motivasi bagi teman-teman untuk selalu semangat bersekolah dan lewat karya lagu ini, semoga bisa dikenal serta diterima di kalangan masyarakat luas. Pesannya, tetap semangat berkarya dan raih mimpimu.”tambah Fery

    Daffa Syawlan
    Foto : Eny

    Proses rekaman lagu Ayo Sekolah Daffa Syawlan sekitar 1 bulan, mulai dari pembuatan lagu, aransemen dan rekaman.

    Tidak ada kendala yang berarti dalam proses pembuatan single ini, hanya saja ada beberapa  part lagu yang memerlukan effort lebih yaitu mengundang beberapa penyanyi cilik untuk mengisi part choir lagu “Ayo Sekolah” ini sehingga lagunya tetap terasa nuansa harmoni.

    Lagunya memang lebih menceritakan bagaimana rindunya anak-anak akan suasana sekolah dan kegiatan didalamnya yang itu juga dirasakan oleh Daffa. Yaitu merindukan teman, Guru dan suasana sekolahnya yang 2 tahun ini efektif tidak ada kegiatan disana.

    Daffa Syawlan
    Foto : Eny

    Single “ayo sekolah” ini juga bercerita tentang ajakan untuk semangat kembali bersekolah, setelah lama hanya belajar dirumah dengan pola daring akibat adanya pandemi covid 19 yang melanda di seluruh penjuru negeri termasuk di negara kita tercinta.

    Di awal 2022 ini akhirnya bisa bersekolah lagi dan bertemu dengan guru, bercanda serta bermain bersama teman-teman sekolah.

    Daffa Syawlan
    Foto : Eny

    Single ini juga memberikan banyak pesan dan lirik yang kuat untuk selalu sayang dan hormat kepada orang tua, guru dan juga temen-teman serta menyuguhkan musik yang fun dan ringan dengan tampilan era sekarang

    “Karena memang lagu ini relate dengan kondisi sekarang dan memang tidak ada lagu lagi untuk membuka untuk berkegiatan sekolah lagi setelah masa pandemi ini. Dan yang paling penting, lagu ini juga sebagai penanda kelak jika suatu saat akan dikenang oleh anak-anak seusia Daffa, dimana saat itu sejak pandemi ada, 2 tahun lebih anak-anak menyesuaikan kegiatan New Normal dan itu menjadi cerita tersendiri bagi mereka kelak di masa datang”,ujar Dinno Music Composed.(EH).

     

  • Sekolah Rusak Akibat Gempa, Pelajar di Pasaman Barat Belajar di Tenda Daturat

    Sekolah Rusak Akibat Gempa, Pelajar di Pasaman Barat Belajar di Tenda Daturat

    Kegiatan proses belajar mengajar dilakukan di tenda darurat akibat terdampak gempa bumi di Pasaman Barat, Sumatera Barat.

    “Saat bulan Ramadhan, kami sudah mulai melakukan proses belajar mengajar di tenda darurat karena bangunan sekolah rusak akibat gempa 6,1 magnitudo,” terang Kepala Sekolah Dasar Negeri 21 Pasaman Dafri, Jumat (8/4).

    Dafri menuturkan, tenda darurat itu didirikan di halaman sekolah yang rusak akibat gempa. Meskipun di tenda darurat, semangat murid SD itu cukup tinggi.

    “Tingkat kehadiran murid pasca gempa mencapai 95 persen dari 187 jumlah murid yang ada. Mudah-mudahan semangat murid kian bertambah,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, untuk Ramadhan ini, murid masuk sekolah pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB dengan materi belajar tatap muka seperti biasa dan pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB dilanjutkan dengan pesantren Ramadhan.

    “Pesantren Ramadhan khusus untuk murid kelas tiga sampai kelas enam. Untuk murid kelas satu dan dua pulang pukul 09.30 WIB,” ujar Dafri.

    Data sementara pada 4 April 2022 dari Satuan Tugas Penanggulangan Bencana gempa yang melanda Pasaman Barat mengakibatkan kerusakan pada pemukiman 4.716 unit dengan rusak ringan 2.206 unit, rusak sedang 1.089 unit dan rusak berat 1.418 unit.

    Fasilitas pendidikan 131 unit dengan rusak sedang 97, rusak ringan 17 dan rusak berat 17 unit. Fasilitas kesehatan 17 unit dengan rusak sedang 8 unit, rusak sedang empat unit dan rusak berat lima unit. (Kay)

     

  • Saatnya Kembali Adaptasi dari Pembelajaran Daring ke Sekolah Tatap Muka

    Saatnya Kembali Adaptasi dari Pembelajaran Daring ke Sekolah Tatap Muka

    Dua tahun sudah pandemi virus corona masuk ke Indonesia hingga menyebabkan perubahan-perubahan dalam sistem pendidikan. Berbagai metode pembelajaran diterapkan pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan serta keselamatan para peserta didik dan tenaga pendidik.

    Mulai dari pembelajaran daring, hingga kembali ke sekolah tatap muka dilakukan demi mewujudkan sistem pendidikan yang baik di tengah ancaman pandemi Covid-19.

    Sistem pembelajaran daring yang diterapkan selama pandemi dinilai memiliki keterbatasan, terutama pada mata pelajaran yang membutuhkan praktik dalam pemahaman materi pembelajaran.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mulai melakukan peralihan kembali menjadi sekolah tatap muka. Tentunya, dalam peralihan ini perlu persiapan serta adaptasi bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

    Persiapan yang perlu dilakukan oleh peserta didik dan tenaga pendidik di antaranya dengan melakukan vaksinasi dan mematuhi standar protokol kesehatan. Bagi tenaga pendidik, adaptasi perubahan ini berfokus pada rencana pembelajaran hingga metode yang digunakan untuk membiasakan kembali sekolah tatap muka.

    Hal tersebut dilakukan untuk penyesuaian metode baru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Salah satu contohnya penggunaan masker saat pembelajaran berlangsung, tentu membuat para tenaga pendidik harus berbicara agak keras dari biasanya agar dapat didengar dengan jelas oleh peserta didik, ini merupakan salah satu bentuk adaptasi tersebut.

    pembelajaran tatap muka

    Bukan hanya bagi tenaga pendidik, adaptasi juga berlaku bagi peserta didik. Penyesuaian ini membuat peserta didik harus mengikuti proses belajar menggunakan standar protokol kesehatan dengan pembagian waktu yang berbeda.

    Penerapan pembagian waktu dilakukan dalam dua shift, yaitu pagi dan siang. Penerapan shift ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi interaksi sosial di antara peserta didik. Sehingga, sekolah tatap muka dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

    Walaupun penerapan standar protokol kesehatan masih berlaku, tentu hal tersebut bukanlah hambatan untuk tetap melakukan proses belajar mengajar. Dengan adanya peralihan ke sistem sekolah tatap muka, peserta didik dan tenaga pendidik harus selalu bisa untuk cepat beradaptasi.

    Arahan, dukungan, serta kerja sama antara pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua sangat perlu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi. Sehingga, generasi penerus bangsa dapat terbiasa dengan perubahan-perubahan dan tetap dapat berprestasi dalam dunia pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    Penulis: Rina Andriani, S.Pd (Guru MIN Kota Solok)

  • Anggota LSM Ditangkap karena Peras 2 Kepala Sekolah di Deli Serdang

    Anggota LSM Ditangkap karena Peras 2 Kepala Sekolah di Deli Serdang

    Oknum anggota LSM berinisial I (41) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polrestabes Medan. Anggota LSM ini diciduk lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap dua kepala sekolah.

    “OTT dilakukan oleh petugas terhadap oknum anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (29/12/2021).

    Firdaus mengungkapkan, peristiwa OTT itu terjadi pada 27 Desember lalu di salah satu kafe di Jalan Medan-Percut. Awalnya, pada Rabu (22/12), korban menerima surat dari salah satu LSM yang isinya tentang penggunaan dana BOS tahun 2020.

    Korban kemudian menyuruh saksi berinisial RS untuk menghubungi pelaku perihal menanyakan maksud dan tujuan dari surat itu. Lalu, pelaku pun kemudian melakukan pengancaman.

    “Selanjutnya pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, yang diminta oleh terlapor maka permasalahan semakin panjang,” ujar Firdaus.

    Kemudian, pelaku dan korban pun bertemu di salah satu kafe di Jalan Medan- Percut pada Senin, 27 Desember. Korban menyerahkan uang sebesar Rp 9,9 juta kepada pelaku, selanjutnya di bawa ke rumahnya di Titi Papan lalu diamankan petugas.

    “Motifnya pelaku tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

    Ada dua orang yang menjadi korban pelaku. Keduanya merupakan kepala sekolah dan sekolahnya berada di Percut.

    Firdaus juga menyebutkan modus oknum anggota LSM ini dalam melancarkan aksinya dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada sekolah-sekolah tentang penyalahgunaan dana BOS. Kemudian, pelaku menakut-nakuti kepala sekolah dengan cara akan melaporkan ke polisi atau kejaksaan.

    “Apabila si korban tidak mau panjang, maka tidak akan dilaporkan,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 369 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. Firdaus menyebut, tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

    “Tersangka kami wajibkan melapor dua minggu sekali karena tidak bisa ditahan karena ancaman pidana di bawah lima tahun. Tidak memenuhi syarat objektif, jadi tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya.

  • Terkait Pemukulan Murid SD, PEKAT IB Pessel Minta Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi Tegas

    Terkait Pemukulan Murid SD, PEKAT IB Pessel Minta Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi Tegas

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan dan Tanah Air Indonesia Bersatu ( PEKAT IB) Kabupaten Pesisir Selatan memberikan pernyataan keras atas kejadian dugaan pemukulan oleh oknum guru honorer kepada muridnya di SD Negeri Negeri 35 Muara Gadang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Menindak lanjuti instruksi DPW PEKAT IB Sumbar, DPD PEKAT IB Pessel yang langsung turun atas laporan dari warga ke Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Ketua DPD PEKAT IB Pesisir Selatan, Nasotion menjelaskan, berdasarkan keterangan dari orang tua wali murid (Korban) mengenai dugaan pemukulan kepada tim PEKAT IB Pesisir Selatan di kediamannya, yang mana dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honor kepada anaknya yang bernama Andika (Korban) pada sedang mengikuti proses belajar mengajar.

    Ketua DPD PEKAT IB Pessel Nasotion mengatakan dugaan pemukulan tersebut terjadi yang disebabkan korban menangis karena diejek oleh teman-teman sekelasnya saat tempat duduknya hendak dipindahkan ke tempat duduk perempuan. Karena korban menangis, oknum guru honorer tersebut mengambil benda dan langsung memukul bahu sebelah kanan korban.

    ” Tapi bukan bahu yang memar, malahan yang memar bagian paha Andika, diduga memar akibat benda tumpul,” tegas Nasotion, pada media di Painan. Sabtu (11/12/2021).

    Pada pemukulan tersebut, Nasotion juga membenarkan oknum guru honorer memukul bagian bahu sebelah kanan saat dikonfirmasi oleh orang tua Andika (Korban). Sedangkan, memar bagian paha dibantah oleh guru honor tersebut. ” Akibat dari pemukulan yang dilakukan oknum guru honorer murid tersebut tidak masuk sekolah”.

    Lebih lanjut Nasotion juga mempertanyakan surat pindah yang dikeluarkan oleh pihak Kepala Sekolah kepada Andika terasa sepihak tanpa ada musyawarah dengan pihak keluarga terhadap Andika (korban) dan Gilang ( Adik korban yang duduk dikelas 1 di Sekolah yang sama dengan Andika, SD Negeri 35 Muara Gadang).

    Untuk diketahui mereka akhirnya di pindahkan ke SD Negeri 09 Labuan Tanjak yang jarak tempuh dari rumah Andika cukup jauh.

    “Berdasarkan keterangan dari kakek korban, oknum kepala sekolah tersebut juga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh kepala sekolah, “Siapa yang berani memindahkan Saya,” terang Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.

    Selanjutnya, setelah Andika (korban) dan (Gilang) adik korban dipindahkan ke SD Negeri 09 Labuhan Tanjak, orang tua korban membawa korban dan adik korban datang ke sekolah SD Negeri 09 Labuhan Tanjak dengan pakaian sekolah lengkap.

    Namun ternyata, bukannya masuk sekolah, yang terjadi adalah pihak sekolah yang baru yaitu SD Negeri 09 Labuhan Tanjak meminta pihak orang tua korban untuk datang menemui wali nagari.

    “Karena tidak bisa masuk sekolah, Andika (korban) dan Gilang (adik korban) menangis,” terang Nasotion.

    Terkait hal tersebut, Tim PEKAT IB Pesisir Selatan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

    “Setelah pertemuan antara Tim PEKAT IB Pesisir Selatan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, permasalahan yang terjadi tersebut langsung ditanggapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan dengan langsung mendatangi sekolah SD Negeri 09 Labuan Tanjak.

    Dari hasil kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan ke SD 09 Labuhan Tanjak menghasilkan kesepakatan bahwa Andika (korban) dan Gilang (adik korban) diterima sekolah di SD Negeri 09 Labuhan Tanjak,” jelas Nasotion.

    “Namun begitu, agar kejadian itu tidak terulang lagi pada siswa siswa dan guru-guru yang lain, PEKAT IB Pesisir Selatan berharap ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan (untuk) memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah dan guru tersebut,” tegasnya.(Kay)

  • Nusantics Luncurkan Kampanye Gerakan Kembali Ke Sekolah

    Nusantics Luncurkan Kampanye Gerakan Kembali Ke Sekolah

    Nusantics selaku perusahaan bioteknologi meluncurkan kampanye dan kegiatan nasional  “Kembali ke Sekolah”  bersama Nusantics dimasa Pandemi.

    Gerakan “Kembali ke Sekolah” ini dilakukan Nusantic dalam rangka membantu meningkatkan kepercayaan orangtua, tenaga pengajar, serta para siswa untuk melakukan PTM dengan aman dan nyaman.

    Melalui kapabilitas utama dalam hal teknologi dan riset berbasis  mikrobioma, Nusantics memberikan solusi komprehensif yang terdiri dari surveilans pada warga sekolah dengan PCR gargle (kumur) yang nyaman bagi anak, serta pemeriksaan kandungan virus dan sirkulasi udara di ruang kelas dengan layanan Air Scan.

    Nusantics
    Konferensi Pers Virtual Nusantics / Foto : Dok.Nusantics

    Hasil penelitian pro-bono Nusantics pada 121 ruang kelas pada SDN di Jakarta menyatakan bahwa, 119 ruang kelas terdeteksi aman pada periode sample September hingga Oktober 2021.

    “Kami menyadari ini adalah situasi yang dilematis, namun demi kebaikan jangka panjang dari sisi intelektualitas dan psikologis, PTM harus dilakukan dengan hati-hati. Oleh karena itu deteksi virus COVID-19 di udara dengan metode PCR dan pengukuran sirkulasi udara sangat penting dilakukan untuk memitigasi risiko penularan dan menentukan langkah strategis dalam memastikan keamanan ruangan kelas dan lingkungan sekolah”, kata Sharlini Eriza putri selaku co-founder dan CEO Nusantics dalam siaran pers yang di kutip Indeksnews, Minggu (28/11/21).

    Penelitian ini merupakan bagian dari visi dan misi Nusantics untuk menggunakan kemampuan dalam bidang bioteknologi untuk kebaikan masyarakat luas.

    Nusantics
    Foto: Dok.Nusantics

    Melihat sambutan yang sangat positif dari pihak sekolah dan Kemendikbud Ristek, Nusantics memutuskan untuk membawa kegiatan ini ke skala nasional agar seluruh anak di Indonesia dapat kembali bersekolah dengan aman dan nyaman, serta  mendapatkan keadilan dalam memperoleh akses pendidikan.

    Nusantics mengundang semua pihak untuk berkolaborasi dalam kegiatan nasional Kembali ke Sekolah ini. Karena kondisi pendidikan yang terjadi saat ini berdampak bagi generasi masa depan dan Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang tangguh sebagai modal dasar kemajuan serta meningkatkan daya saing bangsa di tengah kompetisi global yang terus meningkat.

    “Kami percaya bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk pihak swasta, baik domestik maupun asing, karena sama-sama memerlukan sumber daya manusia yang unggul. Maka, mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan memastikan sekolah aman untuk semua”  tutup Sharlin.

    Nusantics
    Foto : Dok.Nusantics

    Nusantics adalah perusahaan bioteknologi yang berdiri pada 2020 dengan visi menjaga biodiversitas demi masa depan alam dan manusia yang lebih sustainable.  Melalui kapabilitas utama di bidang riset dan teknologi microbiome,  Nusantics menjadi startup lokal pertama yang menghadirkan layanan Biome Scan, analisa microbiome kulit wajah di Indonesia. Dengan teknologi yang sama, Nusantics juga dipercaya oleh BPPT untuk merancang desain utama purwarupa qPCR test kit COVID-19 berbasis strain virus lokal dan tergabung dalam gugus tugas penanggulangan pandemi. Baru-baru ini, Nusantics berhasil membuat PCR test kit dengan metode gargle atau kumur yang kini diproduksi oleh Biofarma dan mendapat izin edar dari Kemenkes. (EH).

     

  • Belum Kantongi Izin, 104 Sekolah di Agam Masih Belajar di Rumah

    Belum Kantongi Izin, 104 Sekolah di Agam Masih Belajar di Rumah

    Sebanyak 104 sekolah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat belum mengantongi izin  untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sekolah itu terdiri atas jenjang  Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    “Ke 104 sekolah itu hanya melakukan proses belajar dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra, Jumat (12/11).

    Dia menambahkan, ke-104 sekolah itu berasal dari SD sebanyak 90 dari 435 unit. “Sehingga 345 unit sekolah yang mengantongi izin PBM tatap muka,” ujarnya.

    Sementara itu untuk tingkat SMP ada 14 dari 65 unit sekolah yang belum kantongi izin. Sebanyak, 51 unit sekolah sudah mendapat izin.

    Sekolah yang belum mendapatkan izin, tambahnya akibat persentase guru dan siswa yang telah divaksinasi belum mencapai 90 persen. Namun hampir seluruh warga sekolah telah divaksinasi dan belum mencapai 90 persen.

    “Saat ini tenaga pendidik dan siswa sedang menjalankan vaksinasi,” jelasnya.

    Menurutnya, Disdikbud Agam terus melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi bagi kekebalan kelompok dari Covid-19 ke guru.

    Setelah itu menanyakan vaksinasi bagi guru yang melakukan pengurusan ke Disdikbud Agam. “Ini upaya kita untuk percepatan vaksinasi, sehingga PBM tatap muka berjalan dengan baik,” tutupnya. (Kay)