Iklan
Iklan

Peluang Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Dibongkar Kejagung

- Advertisement -
Peluang Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi proyek BTS kini kian mengerucut. Setelah politikus Partai NasDem itu berhalangan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).

Johnny G Plate semestinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Menteri Johnny G Plate berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan bahwa Johnny Gerard Plate sudah lebih dahulu terjadwal mengikuti acara peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

“Pada pagi hari ini saya berkoordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP,” kata Ketut.

“Alasan yang disampaikan oleh beliau adalah bahwa pada hari ini (kemarin red) beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan,” imbuhnya.

Kejaksaan Agung, kini membuka peluang untuk menjerat saksi JGP sebagai tersangka. Peluang itu disebut diungkapkan Ketut secara terbuka ketika tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo,” tegas Ketut.

Kejaksaan Agung memiliki wewenang untuk membuktikan dugaan-dugaan tindak pidana dalam sebuah perkara melalui proses penyidikan.

Terungkapnya kasus korupsi ini bermula pada bulan Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.

Sebagai informais, Pembangunan BTS ini sendiri dibagi menjadi beberapa paket.

Letak pembangunan BTS 4G ini juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Akan tetapi, pada perjalanannya, muncul dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan gelar perkara (ekspose) kasus pada 25 Oktober 2022.

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.

Selanjutnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Kemudian, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada Rabu (4/1/2023).

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA