Posisi Cak Imin Tidak Aman, Terbelenggu 2 Kasus Korupsi yang Sedang Diproses KPK

- Advertisement -
Tak hanya kasus kardus durian yang menyandera Muhaimin Iskandari alias Cak Imin. Nama ketua umum PKB ini juga tersangkut kasus rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Kasus korupsi yang terjadi ketika Cak Imin masih menjadi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus yang menjerat nama Cak Imin tersebut.

“Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di 2012. Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).

Menurut Asep, semua pejabat pada 2012 dimintai keterangan. “Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan, kan, itu janggal,” ujarnya.

“Jadi, semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami akan minta keterangan,” jelas Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari 1986 hingga pensiun di 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Kasus ‘Kardus Durian’

Kasus ‘kardus durian’ adalah salah satu kasus korupsi yang pernah mencoreng dunia politik Indonesia.

Kasus ini kini kembali ramai dibicarakan terutama perihal dugaan keterkaitan dengan nama Wakil Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Meski sempat mati suri, kasus ini kembali mencuat dan menarik perhatian.

Kasus ‘kardus durian’ kembali menjadi berita utama ketika Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan KPK atas dugaan penghentian penyidikan kasus ini. Kasus ini melibatkan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.

MAKI menilai penghentian penyidikan oleh KPK adalah perbuatan melawan hukum. Meski demikian, KPK membantah telah menghentikan penyidikan dan menyatakan bahwa kasus ini masih aktif.

Nama Cak Imin terkait dengan kasus ‘kardus durian’ karena dugaan penerimaan suap dari Dharnawati, kuasa hukum PT Alam Jaya Papua, yang terkait dengan proyek PPIDT di empat kabupaten. Namun, Cak Imin selalu membantah keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasus ini dinamakan ‘kardus durian’ karena uang suap sebesar Rp1,5 miliar disita dari kardus durian saat penangkapan Dharnawati. Uang ini merupakan sebagian kecil dari total dana suap Rp7,3 miliar untuk proyek PPIDT.

Dharnawati, yang memberikan suap dalam kasus ini, dihukum penjara selama 2,6 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dua anak buah Cak Imin di Kemenakertrans, juga divonis penjara.

Kasus ‘kardus durian’ diungkit kembali oleh KPK pada Oktober 2022 setelah sempat terlupakan. Meski ada berbagai kendala, termasuk kematian dua saksi kunci, KPK menegaskan bahwa penyelidikan belum dihentikan.

Kasus ini menjadi tantangan bagi Cak Imin, terutama karena namanya dikaitkan dengan kasus korupsi menjelang Pilpres 2024. Meski selalu membantah keterlibatannya, rekam jejaknya dalam kasus ini tetap menjadi perhatian.

Kasus ‘kardus durian’ terus menjadi sorotan publik, dan pengembangan lebih lanjut masih ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA