Suharso Manoarfa Dipolisikan Sesepuh NU karena Dinilai Menghina Kiai

- Advertisement -
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Manoarfa dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh sesepuh kader Nahdlatul Ulama Banyuwangi Mukhlis Amirudin, Kamis (25/8/2022).

Sebab, ucapan Suharso Manoarfa dinilai telah menghina kiai. Seperti diketahui, Suharso melontarkan ucapan terkait amplop untuk kiai saat menjadi pembicara kegiatan bertajuk ‘Politik Cerdas Berintegritas’ oleh KPK, pada 15 Agustus 2022 lalu.

Pernyataan Suharso Manoarfa itu dinilai melecehkan ulama, kiai dan pesantren.

Mukhlis didampingi Banser mengadu ke Polresta Banyuwangi. Ujaran Suharso, menurutnya, bisa dipidanakan sesuai Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP.  Sebab, ucapannya menjurus kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

“Kami sementara ini masih mengadu, kami menilai statment Suharso Manoarfa yang ngomong di depan KPK, setiap kali berkunjung ke kiai di selalu mengamplopi. Bagi kami itu pelecehan terhadap kiai khusunya kalangan NU,” ujar Sesepuh Pagar Nusa Mukhlis Amirudin.

Pihaknya menilai bahwa pernyataan tersebut menyudutkan Kiai. Dimana Kiai seolah adalah ladang korupsi dan gratifikasi.

“Itu jelas menyakiti hati kami khususnya kader-kader NU. Kader-kader NU hampir di setiap daerah pun ramai dan ada yang sudah melaporkan Suharso ke polisi,” katanya.

Pihaknya juga mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Suharso Manoarfa dari jabatannya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kami meminta begini tidak ada kaitannya dengan partai politik. Hanya sebagai kader NU kami merasa statment itu telah melecehkan Kiai. Kami meminta Presiden memecat Suharso,” tandasnya

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA