Warga Kota Makassar dilarang menggelar takbir keliling saat malam lebaran. Larangan dikeluarkan oleh Kapolrestabes Makassar untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan larangan takbir keliling ini.
“Atensi kita menjelang perayaan Idul Fitri. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga yang belum kita tahu apakah membawa virus atau tidak,” ujar Witnu, Kamis (6/5/2021).
Witnu juga menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas TNI dan jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah timbulnya kerumunan dari berbagai bentuk kegiatan masyarakat, termasuk takbir keliling.
Menurut Witnu, langkah itu merupakan tindak lanjut peraturan yang diterbitkan pemerintah dalam upaya pengendalian COVID-19 saat momentum Idulfitri. “Karena semua itu punya dampak kesehatan,” tegasnya.
Petugas gabungan, tambah Witnu, bakal menggencarkan patroli di Kota Makassar untuk mencegah pawai kendaraan di jalan raya. “Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya,” jelasnya.
Witnu menambahkan, patroli kerumunan nantinya melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Apabila masih ada masyarakat yang nekat pawai dan semacamnya bakal ditindak tegas. “Ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar,” tegas Witnu.
Khusus aturan pelaksanaan Salat Id, jelas Witnu, pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah kota. Dia mengaku polisi dan TNI sepenuhnya mendukung pelaksanaan aturan pembatasan salat Id.
“Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain,” Witnu menerangkan. “Jadi hanya di masjid yang ada di RW saja, supaya masyarakat tidak ke mana-mana. Makanya kita bukakan jalan dan ruang terbuka sebanyaknya-banyak untuk antisipasi pembludakan jamaah,” lanjutnya.