Iklan
Iklan

Tante yang Setrika Keponakannya Usia 5 Tahun di Simalungun Hanya Mengaku Khilaf

- Advertisement -

SM (53) tega setrika keponakannya usia lima tahun berinisial R di Kabupaten Simalungun. Peristiwa penganiayaan menyebabkan sang bocah mengalami luka bakar hingga 30 persen.

Pelaku SM yang setrika keponakanya sendiri, kini ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Simalungun sejak Kamis (5/10/2023).

Sementara korban R  dirawat di rumah sakit karena menderita luka bakar 30 persen akibat dianiaya memakai setrika panas.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (4/10/2023). Saat diperiksa polisi, SM mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Ia pun meminta maaf.

“Bukan unsur kesengajaan ini. Ini semua karena kekhilafan saya, pak. Saya mengaku sangat bersalah sekali,” ujarnya sambil terisak.

Adik pelaku, Kesmida, meminta agar polisi melepaskan pelaku dari tahanan. Pasalnya, pelaku memiliki anak-anak yang kecil. Menurut Kesmida, SM adalah sosok baik karena mau merawat korban.

“Tolong, bapak. Lepaskan aja, pak. Kakak itu baik, khilaf mungkin dia,” ucapnya saat menemani korban di sebuah rumah sakit di Pematang Siantar, Sumut.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, korban tinggal di rumah pelaku semenjak ayahnya meninggal empat bulan lalu.

“Kemudian korban diajak dan dirawat si pelaku. Sementara di satu sisi, si ibunya sudah meninggalkan mereka sejak si korban ini berumur beberapa bulan,” ungkapnya.

Ronald menuturkan, di hari kejadian itu, Rabu sore, pelaku tiba di rumah sepulang dari ladang. Untuk diketahui, SM berprofesi sebagai petani.

Ketika tiba, SM melihat rambutan miliknya dihabiskan oleh korban. Selain itu, SM melihat sampah berserakan.

“Kemudian, pelaku juga melihat nasi yang ada dalam rumah sudah habis. Dan pelaku ini bertanya kepada korban siapa yang menghabiskan dan kenapa habis, tapi korban tidak menjawab,” tutur Ronald, Senin (9/10/2023).

Hal tersebut membuat pelaku emosi. Lalu, sewaktu pelaku menyetrika baju, SM menempelkan setrika itu ke tubuh korban. Menurut pengakuan SM kepada polisi, ia melakukannya secara spontan dan dilandasi emosi.

“Setelah itu, korban langsung menjerit dan menangis sampai tetangga mengetahui dan mendengar,” jelasnya.

Tangisan korban yang tak henti-henti terdengar oleh tetangga. Tetangga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.

Tak kurang dari 24 jam, polisi mendatangi rumah pelaku untuk mengevakuasi korban dan mengamankan SM.

Mengenai kondisi R, Ronald menjelaskan bahwa pihaknya beserta tim kedokteran rumah sakit berfokus untuk menyembuhkan korban.

Terkait permintaan keluarga agar polisi membebaskan pelaku, Ronald mengungkapkan permohonan-permohonan pihak keluarga bakal menjadi pertimbangan bagi kepolisian.

“Tapi yang menjadi pertimbangan bagi kami adalah bahwa kekerasan terhadap anak itu merupakan tindak pidana yang menjadi perhatian kita bersama, menjadi atensi kita bersama, di mana anak-anak ini adalah orang-orang yang rentan dan harus diberikan perlindungan, pengayoman, dan dijauhkan dari tindakan kekerasan,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA