Iklan
Iklan

Video Oknum Polisi Aniaya Seorang Ibu Secara Brutal Viral di Medsos

- Advertisement -
Beredar sebuah video oknum polisi bernama Aipda S menganiaya seorang ibu secara brutal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kini viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, oknum polisi berinisial Aipda S tersebut tampak mengenakan celana panjang dan sepatu dinas serta kaus lengan panjang yang serba hitam.

Video pertama menunjukkan Aipda S mencekik seorang wanita paruh baya yang bersandar di dinding berbahan seng.

Oknum polisi itu dan korban terlihat adu mulut karena diduga bertengkar tentang sesuatu. Belakangan, pertengkaran itu tampak semakin emosional hingga tiba-tiba oknum polisi berpangkap Aipda ini melayangkan pukulan kepada ibu-ibu itu dengan tangan kanannya.

“Kamu kurang ajar sekali. Pembohong sekali kamu.” ucap Aipda S. kepada korban.

Segera setelah itu, pria lain datang untuk melerai pertengkaran hebat itu, namun oknum polisi tersebut, yang mengenakan sepatu bot/laras itu tidak mau menghentikan aksinya.

Aipda S pun malah semakin marah dan mendorong dan mencekik ibu itu lagi. Dia bahkan mengancam akan membunuhnya.

“Saya bunuh kamu, saya selama ini diam saja. Tapi ini menyangkut orang tua, saya bisa bunuh kamu,” katanya dengan nada makin keras.

Pihak kepolisian Pinrang pun segera turun tangan untuk mengusut kasus ini.

“Itu anggota Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S,” kata Wakapolsek Pinrang Moh Roni Mustofa Sabtu (17/9/2022).

Polisi Propam Pinrang kemudian menangkap oknum polisi yang menyiksa ibu secara sadis itu. Status Aipda S. tidak diungkapkan lebih lanjut.

“Sudah diperiksa oleh Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” ujar Wakapolres Pinrang Roni.

Oknum Polisi

Roni mengatakan Aipda S dan korban penganiayaan sudah bersepakat untuk berdamai, namun pihaknya tetap akan melakukan porses hukum kepada Aipda S. Hanya saja Polres Pinrang belum menyatakan status terkait kasus Aipda S.

“Walaupun sudah damai, tetap kita tahan, tetap akan kita proses dulu untuk memberikan efek jera kepada anggota,”  katanya.

“Perlu kita kembangkan dulu (statusnya). Nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” sambung AKBP Roni.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis 15 September di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Namun pihak Kepolisian setempat baru mengetahui kejadian tersebut setelah video rekaman tersebut viral.

“Kejadian Kamis (15/9/2022), tapi baru ketahuan tadi pagi. Itupun karena video juga beredar di media sosial,” ujar Roni.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA