Iklan
Iklan

Heboh! Suami Istri Cungkil Mata Anaknya di Sulsel, Mengaku karena Bisikan Gaib

- Advertisement -
Sepasang suami istri dengan sadis cungkil mata anaknya, mengaku karena bisikan gaib. Kabar ini membuat heboh warga kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Suami istri yang tega cungkil mata anaknya ini diduga karena mempelajari ilmu hitam. Perbuatan sadis tersebut bahkan dibantu oleh kakek, nenek serta paman korban.

Akibat perbuatan kedua orang tuanya, kakek, nenek, beserta pamannya, kini korban (AP) harus dilarikan ke Rumah Sakit Syech Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan, karena mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan matanya nyaris mengalami kebutaan.

Bayu (paman korban) membenarkan kejadian tersebut. Bayu mengaku saat itu dirinya masuk ke rumah korban setelah mendengar suara tangisan korban yang cukup keras.

Setelah masuk ke dalam rumah, Bayu memergoki orangtua AP hendak cungkil mata anaknya sendiri. Sementara kakek, nenek, serta pamannya memegang tangan dan kaki AP. Bayu yang melihat kejadian itu lantas menggagalkan aksi sadis tersebut.

“Saya ini dari melayat dan duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ada tangisan dan ketika masuk ke rumahnya, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek, nenek dan pamannya ikut memegang,” ujar Bayu, Sabtu (4/9/2021).

Bayu mengungkapkan jika AP yang masih berusia 6 tahun, diduga dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya karena akan dijadikan tumbal. Hal ini lantaran kedua orangtua, kakek, nenek serta pamannya tengah mendalami ilmu hitam yang sesat untuk pesugihan.

“Betul. Ada halusinasi gaib seperti itu. Keluarga lain mengaku kalau mereka belajar ilmu hitam,” ujarnya.

“Langsung saya bawa ke rumah sakit. Saya ditemani oleh Bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Terkait peristiwa itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi bertindak. Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyebut pihaknya menyayangkan ada orang tua yang sangat tega melakukan penganiayaan itu.

Menurutnya, pelaku tidak memahami bahwa anak merupakan amanah yang tidak bisa diperlakukan semaunya. “Prinsip dalam perlindungan anak itu kan ada prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan pendapat anak. Ini menjadi bagian penting untuk bagaimana orang tua memperlakukan anak. Sayangnya sebagian orang tua masih menganggap anak itu sebagai hak milik yang boleh diperlakukan apa saja,” ujar Rita, Sabtu (4/9/2021).

Rita juga menyebut pelaku melakukan hal yang sadis terhadap anaknya karena kesehatan mentalnya terganggu. Pelaku, kata dia, harus diperiksa kejiwaannya.

“Tentu harus ada proses pemeriksaan kejiwaan untuk melihat apakah sebenarnya tindak pidana yang dilakukan itu dengan kesadaran atau tidak,” kata Rita.

Dia mendorong dinas sosial setempat dapat melindungi anak yang menjadi korban. Sementara pelaku harus diproses hukum secara tegas.

“Kita dorong dinas sosial untuk memberikan alternatif pengasuhan sampe pasti proses hukumnya dan diberikan alternatif pengasuhan selanjutnya kepada siapa kalau kedua orang tuanya terlibat,” katanya.

“Tentu kita berharap ada proses hukum yang berlanjut karena sudah ada korban yang meninggal walaupun ini yang dewasa. Saya kira itu kan delik umum karena ada yang meninggal, jadi polisi bisa bertindak agar anak yang kecil juga terlindungi,” ungkapnya.

Pegawai TNTP Diterkam Buaya di Seruyan, Korban Alami Luka Parah

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA