Iklan
Iklan

Kasus Pencucian Uang 69 Pegawai Pajak Bernilai Fantastis

- Advertisement -
Dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai pajak di Kementerian Keuangan diakui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu mengonfirmasi keterangan Menko Polhukam Mahfud MD.

Daftar dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai di Kementerian Keuangan ini sebelumnya telah diserahkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diselidiki.

Dari informasi, jumlah transaksi dari dugaan tersebut diklaim memiliki nilai yang begitu besar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membenarkan adanya aliran dana janggal. namun, ia enggan membeberkan jumlah nominal maupun data terkait

“Iya, nilai sangat signifikan,” ucap Ivan, Rabu (8/3/2023) pagi.

“Tidak bisa saya sampaikan ya,” imbuhnya.

Mahfud MD sebelumnya mengklaim telah melaporkan 69 pegawai pajak tersebut ke Sri Mulyani.

Mahfud mengaku mengadukan oknum tersebut lantaran diduga telah melakukan pencucian uang berdasar analisa PPATK sejak tahun 2019.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” jelas Mahfud MD.

Laporan itu pun sudah diterima dengan baik oleh Sri Mulyani yang berjanji akan melakukan pemeriksaan.

“Oh iya, nanti saya periksa,” ucapnya menirukan respons Sri Mulyani.

Menurut Mahfud MD, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang adalah dengan memindahkan dana berjumlah kecil.

Namun transaksi itu dilakukan puluhan kali dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” kata Mahfud MD.

Ia pun menyatakan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

Mantan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II dianggap memiliki kekayaan tak wajar.

Bahkan, Mahfud MD menduga ada tindak pencucian uang yang dilakukan ayah penganiaya korban D (17), anak pengurus GP Ansor tersebut.

Ditemui saat menjenguk D di RS Mayapada Kuningan, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2023), Mahfud MD memberi keterangan.

Ia mengaku memiliki surat yang berisi dugaan tindak pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.

“Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung.”

“Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun,” ujar Mahfud MD.

“KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael ikut disorot setelah penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Masyarakat yang ramai mencari tahu latar belakang Mario Dandy, menemukan bahwa mantan mahasiswa tersebut kerap memamerkan kekayannya.

Ia sering mengunggah foto dan video saat mengendarai motor gede hingga mobil mewah.

Namun saat dicek di LHKPN KPK, kendaraan tersebut tak pernah dicantumkan oleh Rafael dalam laporannya.

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani mengakui bahwa kekayaan bawahannya tersebut dianggap tak wajar.

Apalagi dalam data LHKPN KPK, tercantum total kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA