Iklan
Iklan

Ustaz Hafzan Jadi Tersangka: Samakan Muhammadiyah dengan Syiah

- Advertisement -
Polda Sumatera Barat menetapkan Ustaz Hafzan jadi tersangka atas cuitannya di media sosial yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh.

Penetapan Ustaz Hafzan jadi tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar merampungkan gelar perkara pada Rabu (14/6) sore.

“Hasil gelar sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas dikutip dari kumparan, Rabu (14/6).

Alfian mengatakan, Ustaz Hafzan dijerat Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ustaz Hafzan terancam hukuman paling lama enam tahun. Namun belum diketahui apakah penyidik langsung melakukan penahanan atau tidak.

Alfian mengungkapkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas administrasi usai gelar perkara dan penetapan tersangka tersebut.

“Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikannya,” ungkapnya.

Cuitan Ustaz Hafzan yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah ini ditulisnya lantaran mengaku kesal dengan tidak satunya perayaan Idul Fitri di Indonesia yang selalu berbeda.

Ia kecewa dan sedih dengan ketidakseragaman ini. Namun setelah itu menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Dr. Bachtiar, menjelaskan bahwa permohonan maaf Ustaz yang disampaikan secara pribadi telah diterima.

Namun sesuai lembaga, ada proses hukum yang mesti dilalui. Muhammadiyah Sumbar tolak berdamai dengan Ustaz Hafzan.

“Proses sudah berjalan, ikuti saja proses hukum itu.

Ia menegaskan, sebelum kasus ini sampai ke ranah kepolisian, Muhammadiyah Sumbar telah berupaya untuk meminta klarifikasi. Namun Ustaz Hafzan tidak merespons.

“Sudah menghubungi yang bersangkutan, tapi kelihatan tidak respons. Oleh itu, terjadi dorongan proses hukum. Kami meminta kepolisian proses secepatnya,” tegasnya.

Berikut narasi yang ditulis Ustaz di akun facebooknya @Hafzan El Hadi.

“Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas,” begitu narasi dalam postingannya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA