Iklan
Iklan

Viral, Wanita Kaya Pemilik Plat Mobil Dinas TNI Bodong Ditangkap

- Advertisement -
Video seorang wanita kaya yang menggunakan Toyota Camry dengan plat dinas TNI, viral di media sosial. Terkait hal tersebut Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI langsung memburu pemilik mobil sedan tersebut.

Ternyata plat mobil dinas TNI yang digunakan wanita kaya ini adalah plat bodong. Pihak Puspen TNI laangsung melakukan klarifikasi.

“Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial adalah plat dinas bodong, atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI,” kutip status Instagram @puspentni.

Atas pemalsuan identitas kendaraan yang digunakan wanita kaya tersebut, Puspom TNI bersama jajaran Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, Lidpam Denpom II/5 Bandung, dan Satlak Gakkum Wal Denpom III telah menangkap wanita yang cukup viral itu.

Wanita Kaya
Puspom TNI amankan wanita yang viral karena pamerkan mobil berpelat dinas TNI. (Foto : Ist)

Wanita berinisial RHK itu diamankan, Rabu 3 Maret 2021 pukul 23.30 WIB di Batununggal Mulia, Kota Bandung. Saat itu istri dari saudara Beni baru balik dari Purwarkarta dengan mobil tersebut.

Namun saat sedan mewah itu tiba di kediamannya, plat nomornya sudah diganti D 17 YRZ. Meski begitu, anggota TNI tetap membawa RHK untuk dimintai keterangan, terkait asal usul plat dinas tersebut, dan meminta maaf kepada publik.

“Saya sebelumnya minta maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh warga Indonesia, dan atas beredar luasnya video saya yang viral banget mengenai plat dinas, itu saya katakana mohon maaf sekali itu plat dinas palsu dan saya buat itu di Kota Bandung,” ujar wanita yang bersangkutan melalui unggahan video di akun Instagram @plat_dinas_official.

Berdasarkan informasi, plat nomor D 17 YRZ yang digunakannya di Samsat mobile Jawa Barat, ternyata status mobil tersebut adalah milik pribadi, yaitu Toyota Camry 2.5V matik dengan tahun produksi 2014.

Sedan dengan warna hitam metalik itu adalah milik pertama, dengan kondisi pajak hidup sampai 13 Juni 2021, dan masa aktif plat atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 13 Juni 2024.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA