Pengecatan jembatan Keroncong di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (6/2/2022) dilakukan oleh Remaong Kutai Berjaya bersama masyarakat adat.
Pengecatan jembatan tersebut dilakukan langsung oleh massa dan dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Kukar.
Kegiatan pengecatan dilakukan karena imbas dari protes masyarakat adat Kutai yang menolak perubahan warna jembatan dari Kuning sakral menjadi merah.
Diketahui, beberapa fasilitas umum di Tenggarong yang awalnya berwarna kuning sudah berubah menjadi merah, diantara Jam Bentong, Jembatan keroncong dan Kutai Kartanegara.
Ketua Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat menjelaskan, tahap awal ini pihaknya baru melakukan pengecatan seberang saja. Dan dicat langsung oleh masyarakat adat yang turun aksi pengecatan.
Ia menjelaskan, aksi pengecatan langsung tersebut merupakan imbas dari tidak adanya kejelasan atau keputusan dari pemerintah Kukar terkait tuntutan masyarakat adat perihal penolakan perubahan warna dari kuning sakral menjadi merah.
“Sudah empat kali pertemuan, terakhir di mediasi oleh Kapolres Kukar dan Dandim Kukar. Disitu kita kasih waktu dua minggu, karena pihak terkait (Bupati Kukar) juga hadir,” ujarnya.
Namun kata Hebby, setelah dua minggu berlalu, tidak ada keputusan dan kejelasan terkait tuntutannya. Sehingga pihaknya melaksanakan aksi pengecatan untuk mengembalikan warna menjadi warna kuning sakral.