Iklan
Iklan

Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK

- Advertisement -
Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kandinkes), Reihana Wijayanto, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5). Kadinkes Lampung Reihana akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan atau LHKPN.

Kadinkes Lampung Reihana tiba sekitar pukul 8.12 WIB. Ia datang dengan setelan serba putih dengan model jilbab jambul khas sambil menenteng tas putih dan majalah.

Ia datang ditemani seorang laki-laki. Reihana tidak komentar banyak saat ditanya wartawan. Ia hanya menjawab “Sehat, alhamdulillah” kepada wartawan lalu langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK.

“Enggak bawa apa-apa,” tutur dia, dikutip dari kumparan pada 8 Mei.

Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryat, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada yang bersangkutan.

“KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN […] undangan untuk pukul 09.00 WIB,” kata Ipi saat dikonfirmasi, Minggu (7/5).

Pemanggilan untuk klarifikasi ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN telah melakukan analisis data awal. Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Kadinkes Lampung pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekuatannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Kadinkes Lampung Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan. Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp 5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp 0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp 2,5 miliar.

Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp 2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekitar Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2,7 dan hanya bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA