Iklan
Iklan

Menteri BUMN Minta PTPN Gelar Operasi Pasar Guna Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng

- Advertisement -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) untuk terus melakukan operasi pasar minyak goreng di berbagai daerah.

Operasi pasar itu, dinilai merupakan salah satu solusi pemerintah, melalui Kementerian BUMN, untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Saya meminta agar PTPN dapat menjadi bagian dari solusi (mengatasai kelangkaan minyak goreng), yaitu dengan melakukan operasi pasar,” ujar Menteri BUMN dilansir dari Infopublik pada Minggu (20/2/2022).

Kontribusi perusahaan BUMN dalam membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng sawit di pasaran dinilai tidak signifikan, karena mayoritas pasar dikuasai oleh perusahaan swasta.

Tetapi BUMN harus tetap berkontribusi supaya masyarakat bisa terbantu dengan kehadiran perusahaan plat merah tersebut melalui operasi pasar minyak goreng murah.

“Total produksi PTPN di industri sawit memang hanya enam persen, namun kami tetap turun untuk berusaha membantu masyarakat,” katanya.

Menurut Erick, pihaknya telah menginstruksikan agar seperempat dari kapasitas produksi pabrik minyak goreng PTPN dialokasikan untuk operasi pasar.

Upaya itu, katanya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan operasi pasar 1,2 juta liter minyak goreng sawit untuk menjaga pasokan dan harga di pasar-pasar tradisional.

“Karena itu, seperempat dari produksi, kali ini kami dorong untuk ikut serta membantu ketersediaan minyak goreng di tengah tengah masyarakat. Dengan segala kemampuan kami di BUMN, kami mengerahkan apa yang kami miliki untuk bisa membantu dan jadi bagian dari solusi,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan minyak goreng secara holistik dari hulu dan hilir melalui Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

“Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation. Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen,” tutur Moeldoko.

Implementasi kebijakan Kemendag tersebut, menurut Moeldoko, sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA