Iklan
Iklan

Ternyata Segini Tarif Prostitusi Online Selama Ramadan di Ponorogo

- Advertisement -
Polres Ponorogo tak hanya berhasil membongkar jaringan bisnis haram selama bulan Ramadan di wilayahnya. Namun, juga terungkap berapa tarif prostitusi online di salah satu kabupaten di Jawa Timur tersebut.

Sat Reskrim Polres Ponorogo mengungkapkan tarif prostitusi online ini setelah mereka berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi mucikari

Keberhasilan tersebut merupakan prestasi bagi Polres Ponorogo. Mengingat kasus prostitusi online sangat susah terdeteksi, apalagi sampai menangkap para mucikari.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pula tarif prostitusi online untuk sekali bertransaksi. Memang cukup menggiurkan, dan kegiatan seperti itu kadang tak terpantau. Sangat berbeda dengan para PSK yang menjajakan diri di pinggir jalan.

Satreskrim Polres Ponorogo membongkar prostitusi online. Beberapa mucikari yang berperan dalam tindak kejahatan melalui dunia maya itu diamankan.

“Ada 3 muncikari yang kami tangkap. Mereka menjalankan bisnis prostitusi online,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (2/4/2023).

Bisnis haram ini muncukari bermodus menawarkan beberapa wanita melalui pesan WhatsApp kepada lelaki hidung belang.

Para muncikari mempunyai anak asuh belasan wanita.

“Satu muncikari beraksi di Kecamatan Siman. Sedangkan dia muncikari beraksi di Kecamatan Ponorogo kota,” kata Nikolas.

Setelah terjadi kesepakatan melalui WhatsApp, kemudian dikirim uang sesuai yang telah disepakati. Lalu mucikari mengirim anak asuhnya. Menurutnya, mereka yang menjadi PSK adalah wanita dewasa.

“Tarif yang disepakati bervariasi. Ada Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Untuk Muncikari separuhnya dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu satu kali transaksi,” tegasnya.

Barang bukti yang telah disita adalah screnshot percakapan antara muncikari dengan pelanggan.

Selain itu juga bukti transaksi berupa pengiriman uang.

“Atas kasus ini, ketiga muncikari dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” pungkasnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA