Iklan
Iklan

Viral! Siswi SMP Dilaporkan ke Polisi Karena Kritik Wali Kota Jambi

- Advertisement -
Siswi SMP dilaporkan ke polisi lantaran mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Namun, karena kasus laporan terhadap siswi SMP berinisial SFA ini terlanjur viral, Pemkot Jambi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum apabila SFA meminta maaf.

Kasus siswi SMP dilaporkan ke polisi kini masih viral di media sosial, sehingga Pemkot jambi langsung menggelar konferesi pers.

“Dari awal laporan, kita sudah sampaikan tidak ada niat untuk memenjarakan, ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut,” ujar Kabag Hukum Kota Jambi Gempa Alwejon Putra, Senin (5/6/2023).

Namun, Gempa menyebut Pemkot Jambi sudah memaafkan SFA atas unggahannya yang menyebut-nyebut Kerajaan Fir’aun dalam video kritiknya.

“Kita sudah memaafkan perbuatannya, akan tetapi proses hukum akan diserahkan sepenuhnya ke Polda Jambi,” kata Gempa

Kabag Hukum itu juga berdalih laporan SFA bukan mengarah ke pribadi, melainkan ke akun TikToknya dan kata-kata bernada ujaran kebencian dalam video itu.

“Yang kita laporkan ini bukan secara pribadi, tapi akun TikTok nya, kita tidak tahu kalau namanya SFA, selain itu dalam video yang di-upload SFA menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir’aun dan pegawainya iblis semua, kata-kata itulah yang kita laporkan,” jelas Gempa.

Sebelumnya kabar viral terkait siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi lantaran mengkritik Wali Kota Jambi.

SFA dilaporkan pada 4 Mei 2023 lalu. Kasus itu berawal ketika SFA mengunggah video soal rusaknya rumah dan sumur neneknya yang merupakan seorang veteran ke akun Tiktoknya.

Kerusakan itu, menurut dia, akibat perusahaan China yang beroperasi tak jauh dari rumah sang nenek. Video tersebut diunggah pada tanggal 30 April 2023.

Di dalam unggahan video itu, SFA menyebutkan nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Ia menilai Walkot Jambi tersebut tidak peka. Ia ingin agar Walkot Jambi bertanggungjawab atas kerusakan rumah dan sumur neneknya yang merupakan seorang veteran di Jambi.

Sebab menurut dia, kendaraan berat dari perusahaan yang beroperasi di dekat rumah neneknya itu atas izin Walkot.

SFA menyebut kendaraan seberat 20 ton lewat di jalan lorong warga yang seharusnya hanya bisa dilalui kendaraan dengan maksimal tonase 5 ton.

“Lihat selama puluhan tahun, mobil ini melintas. Apa nggak hancur tuh rumah? Lawak kau,” katanya dalam sebuah video di akun Tiktoknya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA