Iklan
Iklan

Covid Jadi Endemi, Ini 5 Dampak yang Harus Kamu Tahu

- Advertisement -
Covid Jadi Endemi, Ini 5 Dampak yang Harus Kamu Tahu.

Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan mengubahnya menjadi endemi. Hal ini ia umumkan dalam konferensi pers yang ditayangkan oleh Sekretaris Kepresidenan, Rabu (21/6).

Setelah perubahan status ini, Tim Surveillance Satgas COVID-19, Ngabila Salama, membenarkan jika kemungkinan akan ada sejumlah regulasi yang berubah.

“Mungkin [perubahan regulasi] akan efektif per 1 Juli 2023. Untuk regulasi dari Satgas [COVID-19] dan Kemenkes mungkin akan [segera] dikeluarkan,” kata Ngabila dikutip dari kumparan, Rabu (21/6).

Apa saja perubahan tersebut?

  1. Bakal dianggap sakit biasa

Ngabila menyebut perubahan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi, maka perlakuannya pun akan berbeda. Dengan menjadi endemi, COVID-19 akan dianggap seperti sakit batuk-pilek biasa.

“Tes, lacak, isolasi regulasi perlu di-update. Kalau endemi harusnya COVID-19 dianggap batuk-pilek biasa,” tutur Ngabila.

  1. Tes PCR tracking hingga pengobatan jadi berbayar

Saat pandemi, tes PCR dan antigen hasil tracking kontak erat penderita COVID-19 biasanya bisa ditanggung pemerintah. Namun jika ingin tes sendiri untuk berbagai keperluan seperti syarat transportasi jarak jauh, masyarakat juga bisa melakukannya secara berbayar.

“Kalau dianggap batuk-pilek biasa, jadi tes antigen dan PCR pada terduga dan kontak erat akan berbayar,” lanjut Ngabila.

Saat menjadi endemi, pemerintah juga menyiapkan subsidi pengobatan COVID-19. Jika terkena COVID-19, biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pemerintah (BPJS Kesehatan) atau asuransi pribadi.

“[Setelah jadi endemi] pengobatan juga berbayar mandiri,” ungkapnya.

  1. Vaksin tak jadi syarat wajib perjalanan

Ngabila menyebut, vaksinasi kini sudah tak jadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan. Selain itu, masyarakat juga sudah tidak diwajibkan untuk vaksinasi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari di tempat publik.

“Hanya disarankan saja sudah vaksinasi dosis ke-4. Untuk transportasi masih menyesuaikan update regulasi terbaru dari kementerian dan dinas terkait,” jelasnya.

  1. Vaksinasi gratis sampai stok habis

Menurut Ngabila, selama stok PCR dan antigen untuk layanan pemerintah masih ada, kemungkinan besar akan tetap digratiskan sampai stoknya habis. Selain itu, vaksinasi wajib juga akan tetap digratiskan sampai persediaannya habis.

“Saat ini vaksinasi stoknya masih cukup untuk banyak. Jadi silakan vaksinasi dosis 1-4 untuk usia 18 tahun ke atas gratis. Untuk kebijakan vaksinasi anak 6 bulan – 17 tahun apakah apa gratis atau berbayar, merek apa, berapa kali, kita tunggu regulasi lebih lanjut,” ucap Ngabila.

  1. Masker hanya wajib bagi yang sakit

Setelah menjadi endemi, penggunaan masker tak lagi wajib. Masker tersebut hanya wajib digunakan jika sedang sakit agar tidak menulari orang lain.

“[Pakai masker juga wajib] jika akan bertemu dengan orang sakit, termasuk tempat berisiko seperti fasilitas kesehatan,” ucap Ngabila.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA