Iklan
Iklan

Kriteria PNS, TNI dan Polri yang Akan Dipindahkan ke IKN

- Advertisement -
Ribuan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan terlebih dahulu dipindahkan dahulu sebelum ibu kota negara resmi pindah pada tahun 2024 mendatang.

PNS yang akan dipindahkan pertama kali merupakan yang dianggap memiliki prestasi dan kinerja yang baik. Rencananya, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN sebelum dirinya habis masa jabatan pada Oktober 2024.

Kemungkinan Agustus 2024 Presiden Jokowi akan ngantor di IKN Nusantara. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta memastikan, akan ada 7.687 PNS, anggota TNI dan Polri yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur untuk tahap pertama.

Jumlah itu diketahui dari data sementara Bappenas.

“Rencana jumlah PNS dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang,” ujar Febry dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

“Dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk Paspampres, BIN, dan jajarannya. Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi,” lanjutnya.

Febry menegaskan, KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan dalam kebijakan ini. Sebab hal itu nantinya juga menyangkut pembagian jumlah yang berkantor di sharing office.

Merujuk kepada kondisi ini, Febry mengungkapkan, Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Kementerian PUPR siap membangun sejumlah 2.500 unit hunian untuk tahap awal.

“Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN,” tutur Febry.

Febry menjelaskan, jumlah hunian yang disiapkan oleh PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan Anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal ini, ucap Febry, terkait dengan masalah pembiayaan.

“Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih,” ungkapnya.

“Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN,” tambahnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA