Iklan
Iklan

3 Jurnalis Didakwa Polisi India, karena Tweet Video Serangan Terhadap Pria Muslim Lanjut Usia

- Advertisement -
Beberapa badan pers mengecam polisi di negara bagian Uttar Pradesh utara karena mengajukan kasus terhadap jurnalis dan portal berita untuk tweet dan laporan mereka tentang serangan seorang pria Muslim lanjut usia awal bulan ini.

Dalam pernyataan terpisah, badan pers menuntut penarikan segera laporan informasi pertama (FIR) terhadap tiga jurnalis – Rana Ayyub, Saba Naqvi dan Zubair Ahmed – dan situs web berita The Wire.

Polisi pada hari Kamis juga memanggil pejabat tinggi Twitter India untuk menjawab tuduhan bahwa itu tidak menghentikan video serangan menjadi viral, menuduh perusahaan media sosial itu menyebarkan “kebencian dan permusuhan”.

Tiga anggota partai oposisi Kongres – semuanya Muslim – juga telah dipesan untuk tweet mereka tentang insiden tersebut.

Apa yang terjadi di Ghaziabad?

Pada tanggal 5 Juni, Abdul Samad Saifi, seorang penduduk berusia 72 tahun dari Ghaziabad Uttar Pradesh, sebuah kota industri di pinggiran ibu kota New Delhi, dilaporkan ditawari tumpangan dengan becak oleh beberapa pria, dibawa ke tempat terpencil dan diduga dipukuli selama berjam-jam sambil berjongkok di dipan, menggeliat kesakitan.

Orang-orang itu juga diduga memaksanya untuk melantunkan Jai Shri Ram (salam Tuhan Ram) dan Vande Mataram (Saya memujimu, Ibu), yang menggalang seruan untuk kelompok sayap kanan Hindu, yang menikmati perlindungan dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang memerintah. dan sering menargetkan minoritas Muslim India.

Dalam klip video berdurasi dua menit yang dibagikan secara luas di media sosial, para pria juga terlihat memotong jenggot pria tua itu dengan gunting.

Namun polisi Uttar Pradesh membantah serangan itu dimotivasi oleh kebencian agama dan mengatakan Saifi dipukuli karena dia telah menjual jimat yang tidak berfungsi kepada orang-orang itu.

Keluarga Saifi telah menentang klaim polisi dan mengatakan itu adalah serangan kebencian.

Seorang petugas polisi di Ghaziabad, dengan syarat anonim, mengatakan kepada Al Jazeera pada hari Jumat bahwa sembilan orang, termasuk beberapa Muslim, telah ditangkap sejauh ini sementara polisi sedang mencari dua tersangka lagi.

Dalam laporannya, polisi juga mengatakan Naqvi, Ayyub dan Zubair mengedarkan video insiden tersebut di akun Twitter mereka “tanpa memeriksa dan menanyakan kebenarannya”.

Polisi mengatakan para jurnalis “memberi video itu sudut pandang komunal” dan “bermaksud untuk menghasut kebencian komunal antara komunitas agama dan ingin mengganggu ketertiban umum”.

Sebagai tanggapan, Ayyub, Naqvi dan Zubair, dalam tweet terpisah, mengatakan pernyataan mereka tentang insiden itu didasarkan pada video viral dan laporan berita yang diajukan oleh beberapa jurnalis.

Naqvi mengatakan polisi Ghaziabad tampaknya telah “mengajukan versi yang berbeda” dan bahwa dia akan “menunggu penyelidikan selesai sebelum komentar lebih lanjut”.

Dalam nada yang sama, Ayyub mengatakan dia akan menunggu “kebenaran menang”.

‘Penggunaan undang-undang secara serampangan untuk mengkriminalisasi pelaporan’

Tetapi tindakan polisi terhadap para jurnalis – semuanya Muslim – telah membuat marah badan-badan pers di seluruh dunia, yang menuntut penarikan segera FIR terhadap mereka.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Editors Guild of India (EGI) mengatakan “mengutuk pengajuan FIR oleh pemerintah Uttar Pradesh terhadap The Wire dan beberapa jurnalis” untuk tweet mereka pada serangan 5 Juni.

EGI mengatakan kasus polisi terhadap jurnalis adalah “penggunaan hukum yang tidak disengaja untuk mengkriminalisasi pelaporan dan perbedaan pendapat untuk melecehkan media independen”.

“Persekutuan sangat prihatin dengan rekam jejak polisi UP [Uttar Pradesh] dalam mengajukan FIR terhadap jurnalis untuk mencegah mereka melaporkan insiden serius tanpa takut akan pembalasan,” katanya.

Komite untuk Melindungi Jurnalis, sebuah organisasi nirlaba independen yang mempromosikan kebebasan pers di seluruh dunia, dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis mengatakan polisi Uttar Pradesh harus “segera menarik pengaduan mereka” dan berhenti “melecehkan” jurnalis dan outlet berita.

“Pihak berwenang India memilih jurnalis, beberapa di antaranya dikenal karena liputan kritis terhadap Partai Bharatiya Janata yang berkuasa, karena berbagi dan mengomentari sebuah video tampak mencurigakan seperti penegakan hukum selektif dan merupakan serangan serius terhadap kebebasan pers,” kata Steven Butler, Koordinator Program Asia CPJ.

International Press Institute (IPI) – jaringan global editor, jurnalis, dan eksekutif media yang membela kebebasan pers – sambil menuntut penarikan FIR mengatakan bahwa “meliput dan berbagi informasi tentang peristiwa berita bukanlah kejahatan”.

Yayasan Media Wanita Internasional mengatakan jurnalis “harus dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa takut akan pembalasan dari pihak berwenang”.

Reporters Without Borders (RSF), organisasi nirlaba global lainnya dengan tujuan untuk melindungi hak atas kebebasan informasi, juga meminta polisi Uttar Pradesh untuk segera mencabut tuduhan “absurd”, termasuk “konspirasi kriminal”, yang mereka ajukan. terhadap tiga jurnalis karena men-tweet tentang video tersebut.

RSF mengatakan bahwa menurut penelitiannya, setiap jurnalis yang dituduh menghadapi kemungkinan hukuman gabungan sembilan tahun dan enam bulan penjara.

“Tuduhan yang diajukan oleh polisi Uttar Pradesh sama sekali tidak didasarkan pada elemen nyata dan jelas merupakan pelecehan yudisial,” kata Daniel Bastard, kepala meja RSF Asia-Pasifik.

“Kami mendesak Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath untuk memulihkan kredibilitas dengan memerintahkan penarikan segera tuduhan terhadap jurnalis yang disebutkan dalam Laporan Informasi Pertama yang absurd ini.”

Digipub News India Foundation – sebuah asosiasi lebih dari 60 publikasi digital independen – mendesak polisi Uttar Pradesh untuk “menarik kasus ini segera dan mengizinkan publikasi berita untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa takut akan pembalasan”.

“Implikasi dari kasus ini melampaui mereka yang telah dituduh di sini: Polisi Uttar Pradesh mengancam mereka yang melaporkan suara para korban kejahatan. Ini mencoba untuk menciptakan suasana di mana semua jurnalis dan organisasi berita akan dibujuk untuk tidak melaporkan apa pun kecuali versi resmi, ”kata pernyataan Digipub.

Pratik Sinha, salah satu pendiri situs berita pemeriksa fakta Alt News – majikan Zubair – mengatakan rekannya “ditargetkan” karena melaporkan versi korban dalam kasus Ghaziabad.

“Para ‘influencer’ media sosial dan tren yang memilih Zubair adalah kesaksian akan dampak yang dia miliki. Tim Alt News mendukung Zubair,” tulisnya.

Menurut sebuah laporan oleh RSF yang dirilis pada bulan April, India berada di peringkat 142 pada Indeks Kebebasan Pers Dunia. Itu berada di peringkat ke-133 pada tahun 2016 – cerminan dari negara Asia Selatan yang secara konsisten turun peringkat.

Laporan RSF menghitung India di antara negara-negara yang diklasifikasikan “buruk” untuk jurnalisme dan menyebutnya sebagai salah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis.

Editor pendiri The Wire Siddharth Varadarajan mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kasus terhadap portalnya adalah “upaya untuk mencegah jurnalis dan wartawan melakukan pekerjaan mereka”.

“Jika Anda menjadikannya kejahatan untuk melaporkan apa yang dikatakan korban kejahatan secara tertulis tentang apa yang terjadi pada mereka, itu berarti Anda ingin media hanya membawa apa yang dikatakan polisi atau versi resminya, dan bahwa setiap versi lainnya, Jika Anda melapor, Anda berisiko diproses hukum, ”katanya.

“Jika pendekatan seperti itu dibiarkan, maka jurnalisme akan menjadi tidak mungkin di India.”

SUMBER: AL JAZEERA

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA