Iklan
Iklan

Pemerintah Kota Padang Tetap Jalan Meski 1,5 Tahun Tanpa Wakil Wali Kota

- Advertisement -
Sudah 1,5 tahun Wali Kota Padang, Hendri Septa tanpa didampingi Wakilnya. Sejak Mahyeldi lebih memilih jadi Gubernur Sumbar ketimbang bertahan sebagai Wali Kota Padang, Hendri Septa menjalankan roda pemerintah Kota Padang sendirian.

Tapi berpengaruhkah terhadap kinerja pemerintah Kota Padang?

Menurut ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Barat, Fuaddy Chaidir Rosha, ada atau tidaknya Wakil Wali Kota Padang tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang.

“Saya lihat tidak ada pengaruhnya, justru lebih menghemat anggaran, kecuali kalau Hendri Septa memiliki gagasan besar yang akan segera direalisasikan, tentu butuh pendamping,” ujar Fuad.

“Tapi nyaris tak ada gagasan besar dari seorang Wali Kota Padang yang harus segera diwujudkan dalam waktu dekat. Apa yang dikerjakan Hendri Septa sekarang cukup diserahkan ke OPD, pasti selesai,” imbuhnya.

Kata Fuad, baik sewaktu Pemerintah Kota Padang masih dipimpin Mahyeldi maupun sekarang, tak ada bedanya, kepala daerah hanya sekedar menjalankan tugas-tugas normatif sebagai seorang kepala daerah, tidak lebih dari pada itu.

Wali Kota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota.

“Pemerintah Kota Padang tanpa wakil wali kota tetap jalan,” pungkasnya.

Hendri Septa Tak Mau Disalahkan

Hendri Septa mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus duduk bersama membahas pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang yang sudah kosong selama 1,5 tahun sejak April 2021.

BACA JUGA  Nikmati Kenyamanan Baru dengan Bus Trans Padang Koridor 3

“Mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Padang harus ada dua nama yang diusulkan untuk dipilih di DPRD. Artinya, PAN dan PKS mesti duduk semeja membahas ini,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Hendri Septa menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.

Menurutnya, kedua partai harus duduk bersama membahas dua nama yang kemudian diusulkan kepada DPRD Padang.

“Dulu di awal saat PAN mengusulkan satu nama, PKS mengusulkan dua nama, sekarang ketika PKS mengusulkan nama baru, PAN karena sudah terlalu lama diam lagi,” jelasnya.

Ia mengaku tidak mau disalahkan karena saat ini masih sendiri sementara persoalannya ada di partai politik dan informasi yang beredar tidak utuh.

Hendri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Padang itu menyampaikan, untuk memutuskan nama Calon Wakil Wali Kota Padang dari partainya juga harus melibatkan pengurus partai di provinsi hingga pusat.

“Jadi saya juga tidak bisa memutuskan sendiri,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini PAN dan PKS kembali melakukan penjajakan dan untuk menghindari konflik kepentingan ia memutuskan tidak terlibat langsung.

Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada pilkada gubernur 2020.

Setelah Mahyeldi dilantik sebagai Gubernur Sumbar, kursi Wali Kota secara otomatis diisi oleh Wakil Wali Kota Hendri Septa yang berasal dari PAN.

BACA JUGA  Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Sembako Pasca Lebaran

Sejak dilantiknya Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sudah 1 tahun 6 bulan Pemerintah Kota Padang berjalan tanpa Wakil Wali Kota .

Berdasarkan aturan, pemilihan Wakil Wali kota dipilih oleh DPRD Padang melalui pemungutan suara dengan mekanisme partai pengusung yaitu PAN dan PKS mengusulkan dua nama.

Awalnya PKS mengusulkan dua nama sebagai calon wakil Wali kota yaitu Ketua DPD PKS Padang Muharlion dan Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim.

Kemudian, PKS kembali mengusulkan nama baru sebagai calon Wakil Wali Kota Padang pada Oktober 2022 yaitu Hendri Susanto yang sebelumnya pernah menjadi Calon Bupati Sijunjung pada pilkada 2020.

Hendri Susanto merupakan politisi PKS dan pernah menjadi anggota DPRD Sijunjung periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menetapkan Ekos Albar sebagai calon Wakil Wali Kota Padang untuk mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa sisa periode jabatan 2019-2024.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA